Simak Penjelasan Soal Bansos BPNT Berikut Ini, Jangan Sampai Ada yang Ketinggalan!

- 29 Juni 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi BPNT.
Ilustrasi BPNT. /Media Purwodadi/Hana Ratri.


Media Purwodadi – Inilah penjelasan tentang bansos BPNT untuk para Keluarga Penerima Manfaat. Bansos ini merupakan bantuan sosial yang secara khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat.

Persyaratan utama Keluarga Penerima Manfaat yang mendapatkan bansos BPNT ini yaitu harus terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Para penerima bansos BPNT ini mendapatkan pencairan senilai Rp200 ribu dan diterima setiap tiga bulan sekali yang dilakukan dalam empat tahap setahun sekali. Sekali pencairan, penerima mendapatkan uang tunai sejumlah Rp600 ribu.

Baca Juga: Weton Incaran Sengkolo Malam 1 Suro 2024 Menurut Perhitungan Primbon Jawa

Bagi mereka Keluarga Penerima manfaat yang menjadi penerima bansos ini adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih yang memperbolehkan penerima manfaat  berbelanja di E-Warong terdekat.

Bantuan ini tidak hanya berupa sembako non tunai namun juga dapat dibayarkan setiap bulannya dengan jumlah pembayaran bulanan sebesar Rp 200.000.

Sebagai pemegang KKS Merah Putih, Keluarga Penerima Manfaat bebas membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

BPNT Bantuan sosial merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi masyarakat rentan.

Persyaratan penerima bantuan sosial BPNT :

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar pada Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Bukan Personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau BUMN/BUMD atau Polri

Cek laman cekbansos.kemensos.go.id memungkinkan Anda untuk mengecek status KPM atau nama  yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT. Di halaman ini Anda bisa mengecek sendiri apakah Anda penerima bansos BPNT, penerima bansos.

Baca Juga: Layanan PDNS Sempat Lumpuh Usai Diserang Siber Ransomware. Presiden Joko Widodo Perintahkan Hal Ini ke BPKP

Langkah-langkah pengecekan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada halaman konfirmasi Kemensos RI:

1. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.
2. Masukkan nama PM (penerima) sesuai KTP.
3. Masukkan 4 digit kode yang tertera pada kolom.
4. Klik tombol Pencarian Data.

Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, penerima bantuan BPNT  bisa menunggu jadwal pembayarannya. Jika Anda memiliki kartu KKS merah putih sebagai bukti penerima bansos BPNT, bantuan Anda dapat dibayarkan melalui bank atau kantor pos Anda.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah