Cara Cek Pencairan Bansos Mitigasi Risiko Pangan, Simak Penjelasan Selengkapnya Berikut Ini

- 21 Maret 2024, 07:45 WIB
Ilustrasi Bansos Mitigasi Risiko Pangan.
Ilustrasi Bansos Mitigasi Risiko Pangan. /Media Purwodadi/Hana Ratri./


Media Purwodadi –  Keluarga Penerima Manfaat yang berhak mendapatkan bansos Mitigasi Risiko Pangan ini adalah mereka yang mampu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, yaitu terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Penyaluran bansos Mitigasi Risiko Pangan berlanjut hingga tahap akhir yakni pada Maret 2024. Dalam keterangannya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, BLT Mitigasi Risiko Pangan ini disalurkan selama tiga periode yakni pada Januari sampai Maret 2024.

Sementara tujuan dari bansos Mitigasi Risiko Pangan ini untuk mengatasi lonjakan inflasi yang dikarenakan pergeseran musim panen dan dikhususkan kepada masyarakat miskin. Selain itu, bansos Mitigasi Risiko Pangan ini diberikan karena adanya perayaan hari besar keagamaan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Kamis 21 Maret 2024, Cerah Berawan dan Berawan

Bansos Mitigasi Risiko Pangan ini diberikan dengan nominal Rp200 ribu yang akan dibayarkan rangkap untuk tiga bulan dengan total Rp600 ribu.

"Bantuan langsung tunai dengan judul mitigasi risiko pangan untuk tiga bulan akan dievaluasi tiga bulan lagi," jelas Airlangga.

Pelaksanaan bansos Mitigasi Risiko Pangan ini baru dilaksanakan pada Januari 2024. Untuk rencana penyalurannya dilakukan pada Maret 2024.

Keluarga Penerima Manfaat atau KPM masih dapat menerima bansos Mitigasi Risiko Pangan yang mulai disalurkan bulan Maret 2024 ini.

Dimana Keluarga Penerima Manfaat perlu melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mendapatkan bansos tersebut, tanpa harus mengetahui dari pengumuman mandiri.

"Tiga bulan pertama akan diberikan sekitar bulan Februari," jelas Airlangga.

Baca Juga: Bank Indonesia Sediakan 418 Titik Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Persiapan Idul Fitri di Wilayah Jawa Tengah

Cara cek penerima bansos Mitigasi Risiko Pangan:

1. Masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama KPM sesuai dengan KTP
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Bila Anda merupakan penerima bantuan Mitigasi Risiko Pangan ini, maka pada kolom BPNT atau bantuan sembako akan berstatus "Ya". Itulah penjelasan tentang Bansos Mitigasi Risiko Pangan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x