Bansos PKH Segera Cair untuk KPM, Simak Cara Pengecekan Status dan Jadwal Pencairan Berikut Ini!

- 18 Maret 2024, 09:00 WIB
Segera cek secara mandiri melalui laman DTKS untuk melihat langsung status dan jadwal pencairan bansos PKH.
Segera cek secara mandiri melalui laman DTKS untuk melihat langsung status dan jadwal pencairan bansos PKH. /Tangkap layar/YouTube Kemensos RI/


Media Purwodadi – Para pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih sebagian besar adalah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Dimana, para Keluarga Penerima Manfaat yang berstatus sebagai pemegang KKS Merah Putih mendapatkan pencairan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH di Bulan Maret 2024.

Mereka yang termasuk KPM bisa segera melakukan pengecekan secara mandiri untuk memastikan mendapat bansos ini.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Senin, 18 Maret 2024: Update Terbaru, Klaim dan Tingkatkan Level Permainan Anda

Untuk bansos PKH ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kategorinya masing-masing yang sudah ditetapkan.

Beberapa kategori yang dimaksud dalam penyaluran PKH ini yaitu ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, pendidikan anak SMP/sederajat, pendidikan anak SMA/sederajat, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Dimana, Bansos PKH untuk kategori ibu hamil atau nifas mendapatkan bansos senilai Rp750ribu per tahap. Kategori anak usia dini 0-6 tahun mendapat bantuan senilai Rp750 ribu per tahap.

Kemudian, para pelajar SMP/sederajat akan mendapatkan bantuan senilai Rp375 ribu per tahap pencairan.  Kemudian anak SMA mendapatkan bantuan senilai Rp500 ribu per tahap.

Penyandang disabilitas juga berhak sebagai penerima PKH senilai Rp600 ribu per tahap dan untuk para lanjut usia mendapatkan nominal yang sama yakni Rp600 ribu per tahap.

Bansos PKH dapat diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memegang kartu KKS Merah Putih dan dapat dicairkan melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Hak peserta PKH yakni mendapatkan bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak, pelayanan pendidikan dasar dan pelayanan kesejahteraan sosial.

Cara mengecek kepesertaan atau nama KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Pada laman tersebut, Anda bisa mengecek sendiri apakah termasuk penerima bantuan sosial atau tidak. Sebab, penerima bansos ini mempunyai syarat yakni terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Rencana Perang Sarung Di Purbalingga dan Surakarta Digagalkan Polisi, Belasan Remaja Diamankan

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Bila Anda merupakan penerima bantuan PKH ini, Anda bisa menunggu jadwal pencairan sesuai dengan pengumuman. Bantuan bisa cair lewat Bank dan juga Kantor Pos dengan syarat memiliki Kartu KKS Merah Putih sebagai bukti penerima bansos PKH ini.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x