Bansos Mitigasi Risiko Pangan Cair Rp600 Ribu, Penerima Manfaat Bisa Cek Status Mandiri. Berikut Penjelasannya

- 10 Maret 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi bansos mitigasi risiko pangan.
Ilustrasi bansos mitigasi risiko pangan. /Media Purwodadi/Hana Ratri./


Media Purwodadi – Bantuan sosial pengganti Bansos EL Nino akan mulai dibagikan pada awal Maret. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, bansos Mitigasi Risiko Pangan ini akan dibagikan kepada para penerima manfaat dengan nominal Rp600 ribu.

“BLT tetap awal Maret, jumlahnya Rp200 ribu setiap bulan (selama tiga bulan),” kata Muhadjir Effendy yang dikutip dari Pasar Dana.

Baca Juga: Relief Panca Indera Manusia, Koleksi Baru Candi Joglo Semar Purwodadi Ini Ditemukan di Karanganyar

Bansos Mitigasi Risiko Pangan ini tidak hanya disalurkan dalam bentuk tunai saja, namun juga berupa bantuan pangan beras yang akan diberikan hingga Juni 2024.

Penyaluran bansos Mitigasi Risiko Pangan ini diharapkan bisa mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Adanya intervensi pemerintah melalui bansos dan berbagai macam paket bantuan sosial, Insya Allah aman,” ujar Muhadjir Effendy.

Penyaluran bansos Mitigasi Risiko Pangan ini dirapel selama tiga bulan pada bulan Maret 2024. Keluarga Penerima Manfaat atau KPM berhak menerima bansos senilai Rp600 ribu saat pencairan.

Pencairan bansos Mitigasi Risiko Pangan ini disalurkan melalui Kantor Pos kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat di Indonesia.

Bagaimana cara mengecek jadwal pencairan?

Keluarga Penerima Manfaat bisa melakukan pengecekan secara mandiri untuk melihat status dan jadwal pencairan bansos Mitigasi Risiko Pangan ini.

Simak tahapan untuk mengecek secara mandiri status penerima manfaat dan jadwal pencairan bansos Mitigasi Risiko Pangan berikut ini:

Baca Juga: Segera Lakukan Pengecekan Mandiri, Status Pemegang KKS Merah Putih untuk Bansos PKH Maret 2024

Cara cek penerima bansos Mitigasi Risiko Pangan:

1. Masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama KPM sesuai dengan KTP
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Bila Anda merupakan penerima bantuan Mitigasi Risiko Pangan ini, maka pada kolom BPNT atau bantuan sembako akan berstatus "Ya". Itulah penjelasan tentang Bansos Mitigasi Risiko Pangan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x