Masih Terus Berlanjut, Penyaluran Bansos CBP Beras 10 Kilogram untuk KPM, Berikut Penjelasannya

- 23 Februari 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi bansos CBP beras 10 kilogram.
Ilustrasi bansos CBP beras 10 kilogram. /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Penyaluran bansos CBP beras 10 kilogram masih berlanjut. Bansos ini akan disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui status penerima bansos CBP beras 10 kilogram.

Bagaimana cara mengecek secara mandiri untuk melihat status penerima bansos CBP beras 10 kilogram bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di bulan Februari 2024?

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Grobogan Hari Jumat 23 Februari 2024, Siang dan Sore Berpotensi Hujan

Seperti diketahui bahwa bansos CBP Beras 10 Kilogram diperkirakan akan berlanjut pada bulan Februari 2024 dan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM bisa segera melihat status penerima bansos CBP beras 10 kilogram pada bulan Februari 2024 ini.

Para Keluarga Penerima Manfaat berhak menerima bansos CBP Beras 10 Kilogram, apabila yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH di bulan Februari 2024.

Bansos CBP Beras 10 kilogram yang disalurkan kepada KPM ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah untuk membantu mereka yang berada di ekonomi menengah ke bawah.

Bansos CBP Beras 10 kilogram ini dilakukan pada bulan September 2023 dengan maksud meringankan keluarga tidak mampu yang saat itu mengalami dampak kenaikan harga beras.

Melansir laman resmi Setda Kabupaten Tegal, Presiden Jokowi memastikan penyaluran bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) sampai ke tangan penerima manfaat.

Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan serupa akan diupayakan Pemerintah untuk dilanjutkan sampai pada bulan Juni 2024 mendatang. Hanya saja, hal itu akan disesuaikan dengan kondisi APBN.

“Nanti kalau APBN-nya saya lihat mencukupi, dilanjutkan lagi ke bulan April, Mei, dan Juni,” kata Presiden Joko Widodo.

Penerima manfaat beras 10 kilogram ini bisa melakukan cek mandiri untuk memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bansos CBP Beras 10 kilogram ini.

Pengecekan mandiri bisa dilakukan dengan mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id karena penerima manfaat CBP Beras 10 Kilogram ini harus terdaftar melalui database DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Pria di Penawangan Ditemukan Tak Bernyawa di Irigasi Persawahan, Ini Penjelasan Polisi

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Penerima CBP Beras 10 kilogram ini dapat menerima langsung bantuan tersebut di Balai Desa/Kelurahan setempat karena Bulog menyalurkan bantuan tersebut melalui Pemerintah Desa yang sesuai dengan domisili Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah