Masih Berlanjut, KPM Bisa Mendapatkan Penyaluran Bansos CBP Beras 10 Kilogram di Bulan Januari

- 30 Januari 2024, 18:30 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos program CBP Beras 10 Kilogram.
Ilustrasi penyaluran bansos program CBP Beras 10 Kilogram. /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera mendapatkan bansos CBP Beras 10 kilogram yang masih tersalurkan di bulan Januari 2024 ini.

Seperti diketahui, penyaluran bansos CBP Beras 10 kilogram ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang berhak menerima bantuan sosial BPNT atau PKH di bulan Januari 2024 ini.

Seperti diketahui bahwa, bansos CBP Beras 10 kilogram ini merupakan jenis program cadangan bantuan pangan yang diberikan kepada para KPM yang berada dalam ekonomi kekurangan.

Baca Juga: Perempuan Asal Magelang Ini Ceritakan Usaha Jamu Racikannya yang Sukses di Hadapan Presiden Jokowi

Pada penyalurannya, bansos CBP Beras 10 kilogram ini dilakukan pada bulan September 2023 lalu guna meringankan keluarga tidak mampu yang merasakan efek kenaikan harga beras.

Melansir laman resmi Setda Kabupaten Tegal, Presiden Jokowi memastikan penyaluran bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) sampai ke tangan penerima manfaat.

Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan serupa akan diupayakan Pemerintah untuk dilanjutkan sampai pada bulan Juni 2024 mendatang. Hanya saja, hal itu akan disesuaikan dengan kondisi APBN.

“Nanti kalau APBN-nya saya lihat mencukupi, dilanjutkan lagi ke bulan April, Mei, dan Juni,” kata Presiden Joko Widodo.

Penerima manfaat beras 10 kilogram ini bisa melakukan cek mandiri untuk memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bansos CBP Beras 10 kilogram ini.

Pengecekan mandiri bisa dilakukan dengan mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id karena penerima manfaat CBP Beras 10 Kilogram ini harus terdaftar melalui database DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Kode Redeem State of Survival Selasa, 30 Januari 2024. Ayo Buruan Simpan dan Klaim Kodenya Sebelum Kehabisan

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Penerima CBP Beras 10 kilogram ini dapat menerima langsung bantuan tersebut di Balai Desa/Kelurahan setempat karena Bulog menyalurkan bantuan tersebut melalui Pemerintah Desa yang sesuai dengan domisili Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x