Pencairan Rp400 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat Penerima BPNT, Berikut Ini Cara Pengecekannya!

- 20 Januari 2024, 06:40 WIB
Program BPNT Cair di Bulan Januari 2024.
Program BPNT Cair di Bulan Januari 2024. /Media Purwodadi/



Media Purwodadi –Keluarga Penerima Manfaat atau KPM bersiap akan mendapatkan Bansos BPNT Rp400 ribu pada bulan Januari 2024 ini. BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai, yang diberikan kepada pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat.

Dimana, persyaratan bansos BPNT ini yaitu mereka yang berada dalam kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Keluarga Penerima Manfaat sebagai penerima bansos ini adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih yang memberikan akses kepada penerima manfaat untuk berbelanja di E-Warong terdekat.

Baca Juga: Segera Cek Sekarang Juga, Keluarga Penerima Manfaat Pemegang KKS Merah Putih untuk Pencairan PKH

Bantuan ini tidak hanya dalam bentuk pangan nontunai saja, namun juga bisa dicairkan setiap bulannya dengan nominal pencairan Rp200 ribu per bulan.

Penyaluran BPNT ini dilakukan dua bulan sekali, sehingga KPM mendapatkan bantuan yang diterima senilai Rp400 ribu per pencairan.

KPM yang memegang KKS Merah Putih bisa dengan leluasa berbelanja kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

Bansos BPNT ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi masyarakat yang membutuhkan.

Cara mengecek kepesertaan atau nama KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT ini dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Ribuan Karateka Ikuti Kejurprov Karate Piala Bambang Raya, Diharapkan Muncul Bibit Baru Berjiwa Ksatria

Pada laman tersebut, Anda bisa mengecek sendiri apakah termasuk penerima bantuan sosial atau tidak. Sebab, penerima bansos ini mempunyai syarat yakni terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Bila Anda merupakan penerima bansos BPNT ini, Anda bisa menunggu jadwal pencairan sesuai dengan pengumuman. Bantuan bisa cair lewat Bank dan juga Kantor Pos dengan syarat memiliki Kartu KKS Merah Putih sebagai bukti penerima bansos BPNT ini.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah