Pemegang KIP Segera Cek Buku Rekening Anda, Siap Terima Bantuan PIP di Bulan Januari 2024

- 17 Januari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi Program Indonesia Pintar (PIP).
Ilustrasi Program Indonesia Pintar (PIP). /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Para pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang mayoritas adalah para pelajar atau mahasiswa ini bisa segera mencairkan bansos Program Indonesia Pintar di bulan Januari 2024.

Penyaluran bansos PIP ini melalui Kemendikbudristek yang diperuntukkan khusus kepada para pelajar atau mahasiswa yang tidak mampu untuk biaya sekolah atau kuliahnya.

Bansos Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupaa uang tunai dan perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini diberikan untuk membiayai pendidikan mereka yang berasal dari keluarga miskin tersebut.

Baca Juga: Masih Dilanjutkan, Bansos CBP Beras 10 Kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat

Syarat pelajar atau mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP dari Kemendikbudristek ini antara lain:

1. Pelajar/Mahasiswa Pemegang KIP/KKS/KPS
2. Keluarga Pelajar/Mahasiswa Berstatus sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Pelajar/Mahasiswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Pelajar/Mahasiswa didik yang terkenda dampak bencana alam
5. Pelajar/Mahasiswa yang pernah drop out (DO)
6. Pelajar/Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya
7. Pelajar/Mahasiswa pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lain

Baca Juga: Gandeng FKDG, Bawaslu Grobogan Selenggarakan Faisilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Kaum Difabel

Cara mengecek nama pelajar atau mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar, sebagai berikut:

1. Masuk ke laman pip.kemendikbud.go.id
2. Pilih SIPINTAR Enterprise/Sistem Informasi Indonesia Pintar
3. Ketik NISN
4. Ketik NIK
5. Masukkan kode yang berada di kotak
6. Klik cek Penerima PIP

Jika Anda terdata sebagai penerima PIP, maka bantuan akan disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa atau mahasiswa yang dapat dicairkan melalui Bank BRI, BNI atau BSI. Bantuan tersebut disalurkan oleh Kemendikbudristek.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x