Media Purwodadi – Pada bulan Januari 2024 juga dicairkan bansos BPNT. Bansos ini akronim dari Bantuan Pangan Non Tunai, yang diberikan kepada pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Syarat KPM yang menerima BPNT ini adalah mereka yang berada dalam kondisi sosial ekonomi 25 persen terenda di daerah pelaksanaan.
Penerima bansos ini adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih yang memberikan akses kepada penerima manfaat untuk berbelanja di E-Warong terdekat.
Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Layani 402.182 Pelanggan Selama Masa Angkutan Natal 2023 & Tahun Baru 2024
Bantuan ini tidak hanya dalam bentuk pangan nontunai saja, namun juga bisa dicairkan setiap bulannya dengan nominal pencairan Rp200 ribu per bulan.
Penyaluran BPNT ini dilakukan dua bulan sekali, sehingga KPM mendapatkan bantuan yang diterima senilai Rp400 ribu per pencairan.
KPM yang memegang KKS Merah Putih bisa dengan leluasa berbelanja kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.
Bansos BPNT ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi masyarakat yang membutuhkan.
Cara mengecek kepesertaan atau nama KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT ini dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Beda Agensi, Delapan Personel Grup K-Pop EXO Tetap Tampil Bersama untuk Hibur Penggemar
Pada laman tersebut, Anda bisa mengecek sendiri apakah termasuk penerima bantuan sosial atau tidak. Sebab, penerima bansos ini mempunyai syarat yakni terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data
Bila Anda merupakan penerima bansos BPNT ini, Anda bisa menunggu jadwal pencairan sesuai dengan pengumuman. Bantuan bisa cair lewat Bank dan juga Kantor Pos dengan syarat memiliki Kartu KKS Merah Putih sebagai bukti penerima bansos BPNT ini.***