"Untuk gula pasir dijual dengan harga Rp10 ribu per kilogram. Sirup seharga Rp15 ribu dan mie instan sebanyak lima bungkus seharga Rp10 ribu," ujar Danis.
Danis menjelaskan, masyarakat dapat menebus lima barang komoditas tersebut sesuai dengan kupon yang diterimanya.
"Jika dapatnya kupon kuning, berarti dia hanya bisa beli telur atau minyak goreng dengan kupon warna biru," ucapnya.***