Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka, Simak Ketentuan Ini Sebelum Mendaftar!

- 18 Maret 2022, 08:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 telah dibuka dan wajib memperhatikan ketentuan sebelum daftar.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 telah dibuka dan wajib memperhatikan ketentuan sebelum daftar. /tangkapan layar Instagram @prakerja.go.id


Media Purwodadi – Program Kartu Prakerja Gelombang 23 telah ditutup pemerintah. Tidak semua pendaftar bisa lolos atau terdaftar menjadi penerima program bantuan dari pemerintah tersebut.

Pendaftar yang tidak lolos bisa melakukan pendaftaran atau mengajukan lagi pada Program Kartu Prakerja gelombang 24.

Program Kartu Prakerja gelombang 24 telah dibuka sejak Kamis, 17 Maret 2022 pukul 10.30 WIB.

Pada Program Kartu Prakerja Gelombang 24, pemerintah telah menyediakan sebanyak 300 ribu kuota.

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Jumat, 18 Maret 2022 : Pisces Patah Hati Akibat Hubungan Cinta Gagal

Para peserta akan mendapatkan bantuan senilai total Rp3,55 juta dengan rincian Rp2,4 juta akan dibagikan secara berkala selama 4 bulan sejumlah Rp. 600 ribu setiap bulannya.

Peserta juga akan mendapatkan voucher pelatihan sebesar Rp1 juta yang bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan sesuai dengan pilihan atau kebutuhan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan dana tambahan sebesar Rp150 ribu setelah menyelesaikan survey sebanyak 3 kali.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi peserta yang gagal pada saat mengajukan sebagai penerima bantuan Program Akrtu Prakerja Gelombang 23 dan masih berminat untuk mendaftarkan diri pada Gelombang 24, antara lain :

1. Pastikan Anda telah memenuhi syarat, antara lain :

- WNI berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi,, Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

- Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua orang anggota keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

2. Pastikan Anda telah melakukan pendaftaran dengan menggunakan email dan nomor HP yang aktif.

3. Pastikan data yang telah dimasukkan saat pendaftaran sudah sesuai dengan data Dukcapil.

Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

4. Unggah foto KTP yang jelas langsung dari kamera HP Anda, bukan dari galeri. Jika Anda mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

5. Pada langkah verifikasi foto wajah, ambil swafoto (selfie) dengan menggunakan kamera HP, dalam berswafoto Anda perlu memperhatikan beberapa hal berikut :

- Pastikan wajah kamu terlihat dengan pencahayaan yang cukup

- Pastikan wajah memenuhi 80% dari fram foto close up

- Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesori (topi, kacamata, masker dan lainnya)

- Foto yang diambil tidak disertai foto KTP

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Indosiar Jumat, 18 Maret 2022: Mega Series: Asmara 2 Dunia, Mega Film Asia: Fearless

6. Izinkan situs peramban untuk mengatahui lokasi Anda dengan tap tombol allow pada saat notifikasi muncul.

Itulah ketentuan yang bisa Anda perhatikan sebelum mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 24. Selamat mencoba!***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah