9. Anda bisa mengambil dalam bentuk tunai lewat Teller Bank BRI atau ATM BRI sesuai dengan nomor rekening yang tertera pada buku rekening Anda.#
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 Tahap 2 ini adalah bantuan khusus bagi para pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19.
BPUM Tahun 2021 sudah dilaksanakan pada Tahap 1 dengan nominal pencairan Rp 1,2 Juta.
Pada pencairan BPUM Tahap 2 juga akan diterima penerima manfaat dengan nominal yang sama yaitu Rp 1,2 Juta.
Pencairan bisa dilakukan di Bank BRI dengan menyertakan berkas-berkas yang dipersyaratkan untuk mencairkan bantuan Rp 1,2 Juta.***