Begini Tahapan Pencairan BPUM 2021 Tahap 2 Rp 1,2 Juta, Siapkan Berkas-Berkasnya!

- 10 Agustus 2021, 06:23 WIB
BPUM 2021 Tahap 2 Rp 1,2 Juta Siap Dicairkan.
BPUM 2021 Tahap 2 Rp 1,2 Juta Siap Dicairkan. /PIXABAY/

1. Siapkan berkas seperti Surat Keterangan Berusaha/NIB/Surat Keterangan Desa yang menunjukkan Anda benar-benar memiliki usaha.

2. Siapkan 1 lembar fotokopi KTP.

3. Siapkan 1 lembar fotokopi KK.

4. Siapkan 1 lembar gambar Anda beserta produk jualan Anda yang sudah diprint di atas kertas HVS.

(Misalnya, Anda pemilik warung makan, maka Anda harus berfoto dengan latar belakang warung makan Anda).

5. Jika Anda mempunyai buku rekening BRI, Anda bisa memfotokopi bagian halaman kedua. Jika tidak punya, tidak jadi masalah karena BRI akan membuatkan buku rekening untuk Anda.

6. Kemudian datang ke Bank BRI terdekat, lalu serahkan semua persyaratan kepada petugas.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Tahun 2021 Tahap 2 Ditutup, Berikut Cara Lakukan Pencairan Bantuan Rp 1,2 Juta

7. Anda akan mendapatkan nomor antrian untuk mencairkan bantuan Rp 1,2 Juta.

8. Setelah diverifikasi petugas, Anda akan dipanggil dan mendapatkan uang Rp 1,2 Juta yang sudah tercetak dalam buku tabungan Bank BRI atas nama Anda.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah