Berikut Cara Daftar dan Cek Banpres Produktif PNM Mekaar Tahap 2 per Juni 2021

- 5 Juni 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi bantuan Banpres BPUM BLT UMKM 2021
Ilustrasi bantuan Banpres BPUM BLT UMKM 2021 /


Media Purwodadi - Pada tahap pertama, Kementrian Koperasi (Kemenkop) UKM telah mendikstribusikan BLT UMKM ke 9,8 juta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Kemenkop UKM mengusulkan pendaftaran BPUM atau BLT UMKM tahap dua sebesar Rp 1,2 juta masih dibuka hingga 28 Juni 2021.

Namun, pada tahap 2 ini, anggaran masih diproses dan menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satria pada Rabu 2 Juni 2021, menegaskan bahwa semua proses telah berjalan sesuai rencana. Sehingga pencairan dapat dilakukan sesegara mungkin.

Berikut adalah cara daftar dan cek Banpres Produktif (PNM Mekaar) tahap 2 Rp 1,2 juta dan:
•    Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK),
•    Memiliki usaha mikro dan menengah,
•    Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD,
•    Tidak sedang menerima KUR,
•    Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara mengajukan banpres BPUM 2021

1. Siapkan dokumen berupa:
•    Fotokopi KTP,
•    Fotokopi KK,
•    Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan

2. Penyerahan dokumen:
Calon penerima baik perseorangan atau perkelompokan menyerahkan berbagai dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten atau kota.

3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengusulan baru wajib isi formulir dengan daftar informasi berikut:
•    NIK sesuai KTP
•    Nomor KK
•    Nama lengkap sesuai e-KTP
•    Tanggal lahir
•    Jenis kelamin
•    Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
•    Bidang Usaha
•    Nomor HP

Berikut cara melihat daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id:

•    Kunjungi laman eform.bri.co.id (KLIK DI SINI),
•    Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan,
•    Masukkan kode verifikasi,
•    Lanjutkan ke proses inquiry,
•    Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM di banpresbpum.id:

•    Kunjungi laman di banpresbpum.id (KLIK DI SINI),
•    Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan,
•    Klik cari,
•    Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Begitulah syarat, cara daftar dan cara cek BLT UMKM tahap 2 per Juni 2021. Perlu dicatat, BPUM tahap 3 belum ada. Anda juga dapat mengetahui info dari BLT***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x