Media Purwodadi – Program Keluarga Harapan hadir untuk memberikan keringanan bagi masyarakat di Indonesia.
Para Keluarga Penerima Manfaat merupakan mereka yang punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang disebut dengan Kartu Merah Putih.
Dimana, masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dapat dengan cepat dan mandiri mengecek apakah mereka menerima bantuan sosial tersebut.
Baca Juga: Bolehkah Wanita Haid Membaca Alquran? Ini Penjelasan Ust. Nanung Tentang Hukumnya
Bansos PKH ini dibayarkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai kategori masing-masing yang ditetapkan.
Beberapa kategori yang dirujuk dalam penyaluran PKH antara lain ibu hamil atau nifas, anak kecil usia 0-6 tahun, pendidikan sekolah menengah/sederajat, pendidikan sekolah menengah/sederajat, penyandang disabilitas, dan termasuk masyarakat lanjut usia.
Nominal bansos PKH kategori ibu hamil atau nifas dapat menerima bansos senilai Rp750. 000 per tahap Untuk Kategori bayi 0 hingga 6 tahun akan mendapat bantuan senilai Rp 750.000 per tahap.
Kemudian, siswa SMP atau sederajat akan menerima bantuan senilai Rp375. 000 per tingkat pembayaran. Untuk kelompok siswa SMA akan mendapat bantuan senilai Rp500.000 per tahap.
Sementara, penyandang disabilitas juga berhak menerima PKH senilai Rp600.000 per tahap, dan warga lanjut usia juga berhak menerima jumlah yang sama sebesar Rp600.000 per tahap.
Bansos PKH dapat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik kartu KKS Merah Putih dan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI).
Hak peserta PKH adalah mendapatkan bantuan tunai, layanan kesehatan ibu dan anak, layanan pendidikan dasar, dan layanan kesejahteraan sosial.
Keanggotaan atau nama KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dapat dilihat di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pada laman tersebut, Anda dapat mengecek sendiri apakah Anda termasuk penerima bantuan kesejahteraan. Penerima bansos ini harus memenuhi syarat pendaftaran pada DTKS Kemensos RI.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil Grand Max Terjadi di Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Polri Ungkap Penyebabnya Berikut Ini
Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data
Bila Anda merupakan penerima bantuan PKH ini, Anda bisa menunggu jadwal pencairan sesuai dengan pengumuman. Bantuan bisa cair lewat Bank dan juga Kantor Pos dengan syarat memiliki Kartu KKS Merah Putih sebagai bukti penerima bansos PKH ini.***