“Dari hasil olah TKP ada beberapa barang warga yang hilang,” jelasnya.
Baca Juga: 10 Tahun Tak Tergantikan, Toni Kroos Umumkan Akan Pensiun Usai Gelaran Euro 2024
Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Semarang atas persetujuan keluarga untuk dilakukan autopsi. Kemudian, tidak butuh waktu lama, petugas gabungan Polsek Tegowanu dan Satreskrim Polres Grobogan berhasil menangkap pelaku.
Pelaku diketahui berinisial MBOS (21), warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan. Pelaku langsung digelandang ke Polsek Tegowanu untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini baru kita lakukan pemeriksaan dan masih kita dalami juga untuk motif pelaku melakukan tindak kejahatan ini,” tutup Kapolres.***