Media Purwodadi - Polisi berhasil menangkap oknum Densus 88 Anti Teror Polri yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online.
Seorang pria yang merupakan oknum Densus 88 Anti Teror Polri itu terungkap bernama Bripda HS.
Diketahui, Bripda HS yang merupakan oknum Densus 88 Anti Teror Polri ini memiliki hutang mencapai Rp900 juta.
Menurut Jubir Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan terkait hutang yang dimiliki Bripda HS senilai Rp900 juta.
Pihaknya tidak merinci hutang HS tersebut. Namun, hanya menyebutkan bahwa hutang itu terjadi kepada pihak bank dan perorangan.
“(HS) Hutang ke keduanya (bank dan perorangan),” ungkap Kombes Pol Aswin Siregar zeperti yang dikutip dari PMJ News.
Bripda HS ditangkap setelah melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Kawasan Depok, Jawa Barat.
Diketahui korban bernama Sony Rizal Taihitu yang merupakan anggota Densus 88 Anti Teror Polri.