Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Ini Ternyata Punya Hutang Hingga Ratusan Juta Rupiah

- 10 Februari 2023, 10:37 WIB
Ilustrasi borgol penangkapan terhadap okbum Densus 88 Antiteror dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
Ilustrasi borgol penangkapan terhadap okbum Densus 88 Antiteror dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa Barat. /pixabay/

Media Purwodadi - Polisi berhasil menangkap oknum Densus 88 Anti Teror Polri yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online.

Seorang pria yang merupakan oknum Densus 88 Anti Teror Polri itu terungkap bernama Bripda HS.

Diketahui, Bripda HS yang merupakan oknum Densus 88 Anti Teror Polri ini memiliki hutang mencapai Rp900 juta.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Pekan 23 Arsenal vs Brentford, Manchester United kembali Bertemu Leeds United

Menurut Jubir Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan terkait hutang yang dimiliki Bripda HS senilai Rp900 juta.

Pihaknya tidak merinci hutang HS tersebut. Namun, hanya menyebutkan bahwa hutang itu terjadi kepada pihak bank dan perorangan.

“(HS) Hutang ke keduanya (bank dan perorangan),” ungkap Kombes Pol Aswin Siregar zeperti yang dikutip dari PMJ News.

Bripda HS ditangkap setelah melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Kawasan Depok, Jawa Barat.

Diketahui korban bernama Sony Rizal Taihitu yang merupakan anggota Densus 88 Anti Teror Polri.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah