Menurut keterangan keluarganya, korban pada Senin 8 April 2024 bertandang ke rumah saudaranya di Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.
Pada Selasa 9 April 2024, korban berpamitan pulang ke Pati dengan hanya mengenakan celana pendek, tidak memakai kaos dan sarung disampirkan di bahu.
Namun hingga sore hari, ternyata korban belum sampai di rumah Pati. Keluarga sempat mencari keberadaan korban melalui media sosial namun tidak ada informasi. Hingga akhirnya ditemukan meninggal di Sungai Lusi
Atas kejadian tersebut, keluarga korban telah menerimakannya dan tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi disertai dengan pembuatan surat pernyataan. ***