7 Posko Kesehatan Didirikan untuk Melayani Pemudik, Begini Penjelasan Pelayanan Kesehatan Selama Idul Fitri

- 7 April 2024, 23:30 WIB
Salah satu lokasi pendirian Posko kesehatan yang didirikan oleh Dinkes Grobogan.
Salah satu lokasi pendirian Posko kesehatan yang didirikan oleh Dinkes Grobogan. /Media Purwodadi/Hana Ratri.


Media Purwodadi – Pada momen Idul Fitri, identik dengan mudik. Untuk memantau arus mudik, pihak aparat gabungan mendirikan posko untuk melayani para pemudik. Beberapa posko yang didirikan yakni posko kesehatan.

Di Kabupaten Grobogan, posko kesehatan didirikan di tujuh titik lokasi. Menurut Kabid Yankesjang pada Dinas Kesehatan Grobogan, dr Budi Sarjono menjelaskan, ketujuh titik lokasi pendirian Posko Kesehatan ini ditempatkan di Posko A.Yani (sekitar Pusat Kuliner Purwodadi), Posko Simpang Lima, Posko Wirosari, Posko Penawangan, Posko Godong, Posko Geyer dan Posko Gubug.

Menurut dr Budi Sarjono, posko kesehatan yang didirikan ini diisi oleh petugas Puskesmas yang ada di tujuh lokasi tersebut, seperti Puskesmas Purwodadi I dan II, Puskesmas Wirosari, Penawangan, Geyer, dan Godong serta Gubug.

Baca Juga: Korsleting Listrik, Satu Rumah Kayu di Pulokulon Grobogan Ludes Dilalap Api

“Pelayanan di Posko Kesehatan ini terdiri dari pemeriksaan vital sign, pemberian obat-obatan anserta, kegawatdaruratan jika terjadi kecelakaan,” jelas dr Budi Sarjono.

Pelayanan di Posko Kesehatan ini gratis, berlaku untuk warga Kabupaten Grobogan, maupun pemudik dari daerah lain yang ingin memeriksakan kesehatannya.

Pelayanan BPJS

Menurut dr Budi Sarjono, untuk pemudik dari daerah lain di luar Grobogan yang bermaksud untuk berobat di wilayah ini bisa dilayani di sejumah fasilitas kesehatan. Termasuk yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Pria yang membuka klinik di Sedadi Husada ini menerangkan, peserta JKN/KIS dpat memperoleh pelayanan kesehatan pada FTKP di tempat para peserta terdaftar, tidak beroperasi pada waktu tersebut atau berada di luar wilayah domisilinya.

“Kalau Faskes Tingkat Pertama sebagai peserta terdaftar namun tidak dapat beroperasi pada waktu tersebut atau peserta berada di luar wilayah domisilinya, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan ke Puskesmas/Klinik Pratama/Praktek Dokter/RS D Pratama lain yang membuka pelayanan kesehatan,” ujar dr Budi Sarjono.

Baca Juga: Kode Redeem ML Senin, 8 April 2024 Update Terbaru. Dapatkan Item, Skin dan Hadiah Menarik dari Moonton

Pihaknya menjelaskan, Dinas Kesehatan Grobogan juga telah menerima surat resmi dari BPJS Kesehatan Cabang Kudus terkait pelayanan kesehatan untuk masyarakat atau pemudik di liburan Lebaran kali ini. Terutama dalam lingkup kegawatdaruratan medis.

“Seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, mekanisme penjaminan dan prosedur layanan pasien gawat darurat peserta JKN-KIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah dr Budi.

Dokter Budi Sarjono juga menjelaskan, BPJS dapat dipergunakan seluruh masyarakat di Indonesia sehingga dapat dilayani dengan baik.

“Yang tidak punya BPJS, asal adda KTP, juga dilayani gratis,” ungkap dr Budi.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x