Dok! Rapat Paripurna DPRD Grobogan Setujui Raperda BUMDes Jadi Perda

- 29 Maret 2024, 17:30 WIB
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto saat memimpin rapat paripurna persetujuan Raperda BUMDes menjadi Perda.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto saat memimpin rapat paripurna persetujuan Raperda BUMDes menjadi Perda. /Media Purwodadi/dok Humas DPRD Grobogan

Sambutan Bupati

Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto kemudian membacakan sambutan Bupati Grobogan Sri Sumarni seusai persetujuan Raperda BUMDes menjadi Perda.

Raperda BUMDes menurutnya, telah dimintakan fasilitasi kepada Gubernur Jawa Tengah. Gubernur Jateng kemudian menyampaikan rekomendasi melalui Surat Nomor: 100.3/348 tanggal 7 Maret 2024.

Rekomendasi Gubernur Jateng, yakni untuk dilakukan penyempurnaan Raperda BUMDessebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda atau Peraturan Daerah.

”Rekomendasi Gubernur Jateng tersebut telah ditindaklanjuti dalam rapat kerja Pansus VI Tahun 2023. Kami ucapkan terima kasih atas kinerja Pansus VI,” ujarnya. (*)

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x