Sambutan Bupati
Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto kemudian membacakan sambutan Bupati Grobogan Sri Sumarni seusai persetujuan Raperda BUMDes menjadi Perda.
Raperda BUMDes menurutnya, telah dimintakan fasilitasi kepada Gubernur Jawa Tengah. Gubernur Jateng kemudian menyampaikan rekomendasi melalui Surat Nomor: 100.3/348 tanggal 7 Maret 2024.
Rekomendasi Gubernur Jateng, yakni untuk dilakukan penyempurnaan Raperda BUMDessebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda atau Peraturan Daerah.
”Rekomendasi Gubernur Jateng tersebut telah ditindaklanjuti dalam rapat kerja Pansus VI Tahun 2023. Kami ucapkan terima kasih atas kinerja Pansus VI,” ujarnya. (*)