Wujudkan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai, Polres Grobogan Gelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot

- 14 Januari 2024, 10:13 WIB
Selebgram ternama Grobogan, Nonik Indah menyerahkan knalpot brong sebagai simbol pemuda di Kabupaten Grobogan mendukung Jateng Zero Knalpot Brong.
Selebgram ternama Grobogan, Nonik Indah menyerahkan knalpot brong sebagai simbol pemuda di Kabupaten Grobogan mendukung Jateng Zero Knalpot Brong. /Media Purwodadi/Agung Tri./

Media Purwodadi - Polres Grobogan menggelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong.

Kegiatan deklarasi ini dilaksanakan di Halaman Setda Kabupaten Grobogan, pada Minggu 14 Januari 2024.

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini diucapkan secara bersama-sama oleh para peserta apel yang dipimpin oleh seorang siswa SMA.

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini berisi empat poin. Pertama, mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong.

Kedua, turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Ketiga, senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya.

Terakhir, bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu damai 2024.

Usai dilaksanakan deklarasi dilakukan secara simbolisasi penyerahan knalpot brong dari perwakilan komunitas sepeda motor, mobil dan juga pemuda di Kabupaten Grobogan kepada Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Penyerahan knalpot brong ini merupakan bukti bahwa mereka mendukung Polres Grobogan untuk menyukseskan Jateng Zero Knalpot Brong.

Kapolres Grobogan dalam arahannya mengatakan, saat ini telah memasuki tahapan kampanye menjelang Pemilu 2024.

Dalam rangka menciptakan kondusifitas serta suasana sejuk dan damai di wilayah Kabupaten Grobogan menjelang kampanye terbuka Pemilu 2024, Kapolres Grobogan mengatakan jajarannya bertekad mewujudkan wilayah Kabupaten Grobogan sebagai Grobogan Zero Knalpot Brong.

"Menjelang Kampanye Terbuka Pemilu 2024, yang akan berlangsung pada 21 Januari - 10 Februari 2024, maka Polres Grobogan beserta seluruh jajaran dan perkuatan bertekad untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Grobogan sebagai implementasi langkah preemtif dan preventif kepolisian," jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Implementasi preemtif dan preventif kepolisian untuk mencegah potensi kerawanan pada pelaksanaan kampanye terbuka. Termasuk pada pencegahan knalpot brong dalam pelaksanaannya.

"Untuk diketahui, dampak negatif penggunaan knalpot brong selain suaranya bising dan mengganggu masyarakat, knalpot brong juga memicu adanya perkelahian atau bahkan pecahnya konflik antarpemuda di wilayah Kabupaten Grobogan.

Kapolres mengharapkan pada masa menjelang kampanye terbuka ini, tim pemenangan pasangan capres dan cawapres tingkat Kabupaten Grobogan dapat mengendalikan massa dan pendukungnya.

"Supaya tidak menggunakan knalpot brong selama pelaksanaan kampanye dan diharapkan pelaksanaan kampanye berjalan tertib dan damai, dan tujuan dari kampanye ini dapat tercapai," ungkap Kapolres.

Unsur Pelajar

Tidak hanya kepada para perwakilan Parpol, tim pemenangan Capres dan Cawapres saja, tetapi arahan ini juga diberikan kepada para pimpinan Universitas dan Sekolah yang ada di Kabupaten Grobogan.

"Saya minta Rektor dan Kepala Sekolah di Kabupaten Grobogan untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada mahasiswa atau pelajar di lingkungan masing-masing agar tidak menggunakan knalpot brong," ucap Kapolres.

Bupati Grobogan Sri Sumarni saat menandatangani dukungan Jateng Zero  Knalpot Brong
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat menandatangani dukungan Jateng Zero Knalpot Brong

"Serta kepada komunitas motor dan pemilik bengkel agar kooperatif menyukseskan Grobogan Zero Knalpot Brong," harapnya.

Acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni dan jajaran Forkopimda serta kepala OPD terkait, PJU dan Personel Polres Grobogan, Kapolsek jajaran, anggota TNI, Satpol PP, Dishub dan pihak terkait lainnya.

Hadir pula Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo, perwakilan Parpol, perwakilan tim pemenangan Capres dan Cawapres serta perwakilan mahasiwa, pelajar, komunitas sepeda motor dan mobil, perwakilan pengusaha bengkel.

Usai apel dilanjutkan dengan tanda tangan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong oleh jajaran Forkopimda Grobogan dan para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x