528 Orang Dikerahkan Menjadi Tenaga Pelipatan Surat Suara di Grobogan, Selama Bekerja Harus Taat Aturan

- 7 Januari 2024, 21:27 WIB
Suasana pelipatan surat suara di Gedung Dewi Sri, Kota Purwodadi.
Suasana pelipatan surat suara di Gedung Dewi Sri, Kota Purwodadi. /Media Purwodadi/Agung Tri/


Media Purwodadi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan mengerahkan sebanyak 528 orang untuk bekerja sebagai tenaga pelipatan kartu surat suara.

Ratusan pekerja tersebut kali pertama bekerja sebagai tenaga sortir lipat surat suara per Sabtu, 6 Januari 2024 di Gedung Dewi Sri, Danyang, Kota Purwodadi.

Sebelum melaksanakan kegiatan pelipatan surat suara, ratusan tenaga ini mengikuti apel yang dipimpin oleh Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo.

Baca Juga: Kode Redeem COC Senin, 8 Januari 2024 Ada Banyak, Segera Klaim Kodenya dan Menangkan Permainan Anda

Surat suara yang baru datang ke Kabupaten Grobogan ini yakni DPR RI. Target pelipatan surat suara ini yakni empat hari selesai. Namun, Agung Sutopo mengharapkan dalam waktu tiga hari sudah selesai.

“Hari ini adalah hari pertama bekerja untuk pelipatan surat suara DPR RI dengan target empat hari, tetapi mudah-mudahan bisa diselesaikan selama tiga hari. Peserta pelipatannya ini ada 528 orang, namun dibagi 132 kelompok,” jelas Agung.

Ketat

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Pelipatan surat suara ini dilakukan dengan pengawasan ketat. Sebelum memasuki area pelipatan surat suara, para tenaga dilarang membawa ponsel, tas atau makanan ke dalam lokasi.

Baca Juga: Kode Redeem AOV Senin, 8 Januari 2024 Update Terbaru, Klaim dan Dapatkan Hadiah dari Garena Sebelum Kehabisan

Mereka diperbolehkan untuk membawa ponsel saat istirahat maupun setelah selesai bekerja dalam pelipatan surat suara.

Agung Sutopo menjelaskan, para tenaga pelipatan surat suara ini dibayar Rp250 per lembar. Dengan catatan, para tenaga harus mentaati aturan yang diberlakukan secara ketat oleh KPU Grobogan.

“Tidak boleh bawa makanan, minuman dan ponsel ke dalam lokasi pelipatan surat suara,” jelas Agung Sutopo.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x