DPA APBD Tahun Anggaran 2024 Diserahkan ke SKPD Lebih Awal Oleh Bupati Grobogan

- 4 Januari 2024, 18:51 WIB
 Bupati Grobogan Sri Sumarni didampingi Wabup Bambang Pujiyanto menyerahkan DPA kepada Kepala Dinarpusda Grobogan Supriyanto
Bupati Grobogan Sri Sumarni didampingi Wabup Bambang Pujiyanto menyerahkan DPA kepada Kepala Dinarpusda Grobogan Supriyanto /Media Purwodadi/dok Protkompim Setda Grobogan

Target Triwulan I

Karenanya, sambung Bupati Grobogan, SKPD harus segera menyelesaikan persyaratan teknis dan administratif, sehingga kegiatan bisa segera dilaksanakan. Agar target Triwulan I Tahun 2024 bisa tercapai atau melebihi.

“Saya minta perhatian pimpinan SKPD, agar DPA ini tidak sekedar dilaksanakan dan dibelanjakan. Tapi harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar,” ujar Bupati Sri Sumarni.

Pimpinan SKPD selaku pengguna anggaran, tambah Bupati Grobogan, harus selalu memegang teguh prinsip dalam melaksanakan program kegiatan, taat pada aturan, proporsional, efektif dan efisien.

"Harus menjunjung tinggi asas manfaat dan berorientasi pada hasil serta transparan. Karena anggaran yang akan digunakan merupakan amanah dari rakyat Grobogan," tegas Bupati Sri. ***

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x