Baca Juga: JKT48, Rizky Febian, Mahalini, Lyodra Bikin Pecah Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show
Hasil Olah TKP
Melihat api yang semakin membesar, warga kemudian menginformasikan ke Kadus Mangboyo yang segera melaporkan ke Polsek Panunggalan dan dilanjutkan ke pos damkar Wirosari.
Petugas damkar bersama dua unit mobil damkar setelah menerima laporan segera datang ke lokasi. Api yang sudah membakar bangunan rumah milik Setu akhirnya berhasil dipadamkan.
Setelah api padam, sambung AKP Siswanto, anggota Polsek Panunggalan bersama Inafis Polres Grobogan kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Ditemukan barang bukti kabel terbakar di lokasi kejadian. Sehingga penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Pemilik rumah menderita kerugian sekitar Rp40 juta akibat kejadian itu,” terang Kapolsek Panunggalan. ***