Belum Ada Kata Sepakat, Warga Katekan Brati Hadang Puluhan Truk Muatan Tanah Urug Galian C

- 15 November 2023, 19:51 WIB
Sebanyak 10 dump truk yang dihadang warga karena belum ada kesepakatan dalam musyawarah.
Sebanyak 10 dump truk yang dihadang warga karena belum ada kesepakatan dalam musyawarah. /Dok Humas Polres Grobogan./

 

Media Purwodadi - Warga Dusun Deresan, Desa Katekan, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan menghadang sepuluh truk dump yang masuk ke desa mereka, Senin 13 November 2023.

Penghadangan ini dilakukan lantaran bertentangan dengan hasil musyawarah antara warga dengan pengembang usaha Galian C CV Asta Mulya Mandiri pada Kamis, 9 November 2023 lalu.

Warga menghadang puluhan truk muatan material tanah urug yang akan melintasi jalur Dusun Daresan-Jinggelengan, Katekan, Kecamatan Brati.

Baca Juga: PT PLN Purwodadi Lakukan Pemadaman Aliran Listrik Pada Kamis 16 November 2023, Cek Lokasinya

Menurut Kapolsek Brati, AKP I Ketut Sudiartha, warga menghadang puluhan truk ini lantaran belum terdapat kesepakatan dalam musyawarah tersebut.

"Mereka menghadang truk dump ini lantaran sebelum ada kesepakatan usaha tambang galian C daripada pengembang tersebut tidak boleh atau jangan beroperasi," ujar AKP I Ketut Sudiartha, dalam keterangannya.

Sebelumnya pada Kamis, 9 November 2023 telah dilakukan musyawarah di Balai Desa Katekan.

Dalam musyawarah tersebut, antara warga masyarakat Desa Katekan dengan pengembang usaha tambang galian C CV Asta Mulya Mandiri, disepakati selama belum ada kesepakatan, usaha tambang galian C tidak beroperasi.

"Namun, faktanya pada hari Minggu, 12 November 2023 pihak pengembang CV. Asta Mulya Mandiri mendatangkan alat berat back hoe dan pada hari Senin 13 November 2023, memulai aktifitas penambangan," ujar AKP I Ketut Sudiartha.

Kapolsek Brati, AKP I Ketut Sudiartha menjadi mediator antara warga dengan para sopir dump truk di Desa Katekan.
Kapolsek Brati, AKP I Ketut Sudiartha menjadi mediator antara warga dengan para sopir dump truk di Desa Katekan. /Humas Polres Grobogan./

Hal inilah yang membuat warga melakukan penghadangan dan membuat puluhan dump truk bermuatan material tanah urug tertahan kurang lebih 3 jam.

Mediasi

Beberapa pejabat seperti Camat Brati Pamuji, Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha, dan Perangkat Desa Katekan, yang mendapat informasi penghadangan tersebut langsung menuju ke TKP.

Hingga akhirnya disepakati aktivitas penambangan Galian C yang dilakukan CV Asta Mulya Mandiri berhenti beroperasi sambil menunggu kesepakatan bersama.

Hasil Koordinasi

Dua hari pasca penghadangan, Badan Kesbangpol Linmas Kabupaten Grobogan melakukan invesitigasi di lokasi kejadian.

Hadir dalam investigasi tersebut, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Yusiana Siyamiwati dan jajarannya.

Sasaran dalam investigasi tersebut yakni Kepala Desa Katekan Zinar Ismail, Pengasuh Ponpes Al Latifiyah Sobotuwo, Desa Kronggen, Brati, dan lokasi tambang galian C yang dikelola CV Asta Mulya Mandiri.

Dalam investigasi tersebut, Kades Katekan Zinar Ismail mengungkapkan, penghadangan truk beberapa waktu lalu lantaran warga Desa di Dusun Jingglengan dan Daresan tidak mau jalan penghubung sehari-hari menjadi rusak.

"Warga tidak ingin jalan penghubung Dusun Jingglengan – Dusun Daresan, Desa atekan yang sudah dibangun menjadi rusak akibat dilewati armada truck pengangkut tanah urug," ujar Zinar Ismail.

Kades Katekan juga menjelaskan, semula jalan ini merupakan jalan desa yang telah dibangun dengan anggaran Dana Desa.

"Kemudian pembangunan jalan selanjutnya dibiayai oleh Pemkab Grobogan," ujar Zinar Ismail.

CV Asta Mulya Mandiri, menurut Zinar, belum pernah melakukan sosialisasi terkait usaha penambangan Galian C pada masyatakat Desa Katekan.

Padahal, jika sosialisasi ada, warga masyarakat Desa Katekan, tidak mempermasalahkan usaha tambang galian C yang dikelola oleh CV Asta Mulya Mandiri.

"Silakan lakukan operasional tambang jalan terus, namun akses jalan yang dilintasi jangan lewat Dusun Daresan," ujar Zinar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius, Pisces, Aries dan Taurus Kamis, 16 November 2023. Ketahui Peruntungan Kehidupan Anda

"Armada truck pengangkut tanah urug dipersilahkan melewati jalan provinsu yaitu dari lokasi tambang belok kanan tembus di pertigaan Tegong Desa Kronggen, Kecamatan Brati," tutut Zinar.

Badan Kesbangpol dan Linmas saat melakukan investigasi di lokasi tambang galian C.
Badan Kesbangpol dan Linmas saat melakukan investigasi di lokasi tambang galian C. /Dok Humas Polres Grobogan./

Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Yusiana Siyamiwati mengatakan, hasil investigasi ini akan disusun dan rencananya dalam waktu dekat ada pertemuan dengan pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten Grobogan.

Tujuan pertemuan itu dilakukan untuk menghasilkan keputusan bersama, yang baik untuk warga dan juga pihak pengelola usaha tambang Galian C tersebut.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah