“Sampai lokasi kejadian, tepatnya di wilayah Kecamatan Penawangan, korban diturunkan dan pelaku menarik tas korban berwarna merah hingga terputus talinya,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Joko.
Korban langsung terjatuh dan pingsan, sementara pelaku melarikan diri bersama dengan kendaraan milik korban. Setelah korban siuman, korban berjalan ke rumah warga dan meminta untuk menghubungi keluarganya di Boyolali.
Lapor Polisi
Setelah bertemu dengan keluarganya, korban diantar ke Polsek Penawangan untuk melakukan laporan atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, tim Resmob Polres Grobogan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hingga didapati, pelaku merupakan warga Desa Watupawon, Kecamatan Penawangan.
Pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Polres Grobogan untuk dimintai pertanggungjawaban. Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik kenalannya tersebut.
“Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Kelurahan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku ini ternyata residivis dan sudah melakukan serupa pada tahun 2010,” ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Terjerat Ekonomi
Baca Juga: Pria Asal Gabus Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Purwodadi, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban