Sehingga saksi Daryanto berteriak kebakaran dan meminta tolong, warga kemudian berdatangan ke lokasi kebakaran. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Pos Damkar Satpol PP Grobogan dan Polsek Purwodadi oleh warga.
Petugas Damkar, dibantu TRC BPBD Grobogan, anggota Polsek dan TNI bersama warga berhasil memadamkan api yang telah menghanguskan rumah Sutandar beserta perabotan di dalamnya tak lama kemudian.
Waspada Kebakaran
Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, menurut Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto kebakaran diduga akibat sisa pembakaran jerami di belakang rumah yang lupa dimatikan korban.
“Korban menderita kerugian sekitar Rp100 juta, akibat kebakaran yang meludeskan rumah limasan beserta harta benda di dalamnya," ungkap AKP Dedy.
Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto mengimbau warga untuk mewaspadai bahaya kebakaran. Cek segala sumber api di rumah, kompor, bediang, tungku, termasuk sisa pembakaran untuk mencegah kejadian serupa. ***