Gelar Webinar Menangkal Hoax dan Black Campaign, Ajak Masyarakat Grobogan Kenali Hoax dan Black Campaign

- 26 Oktober 2023, 20:43 WIB
Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, saat memberikan pemaparan terkait dengan pentingnya untuk menangkal hoax dan black campaign dalam proses Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, saat memberikan pemaparan terkait dengan pentingnya untuk menangkal hoax dan black campaign dalam proses Pemilu 2024. /Tangkapan Layar Webinar Bawaslu Grobogan./

"Beberapa hal yang ingin ditegaskan dalam forum ini, kita harus menyadari dan betul betul mengerti bahwa salah satu indeks kerawan Pemilu kita bisa menjadi ancaman yang besar untuk Pemilu adil dan berintegritas. Penggunaan hoax dan ujaran kebencian untuk melakukan kampanye hitam," jelas Sosiawan.

Sosiawan menjelaskan, media sosial juga menjadi salah satu media yang digunakan dalam penyebaran hoax. Sehingga dapat dipastikan lagi mana yang hoax dan mana yang bukan.

"Penggunaan media sosial juga sebagai politik identitas dan ujaran kebencian kita sosialisasikan secara masif. Mana informasi yang hoax dan tidak. Hoax itu bukan berita, karena berita itu memerlukan kaidah yang dapat disebut berita. Semata-mata informasi tidak dapat disebut berita. Apalagi informasi yang menyesatkan dan bohong," tambah mantan Redaktur Harian Sore Wawasan ini.

Black Campaign

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, AKP A Endro Prabowo menerangkan tentang berbagai cara menangkal black campaign pada Pemilu 2024.

"Tingkat keberadaban digital mempengaruhi perilaku berselancar di dunia maya dan aplikasi media sosial, termasuk risiko terjadinya penyebarluasan konten ilegal berita bohong, ujaran kebencian, provokasi, penipuan, penyebarluasan data pribadi hingga rekrutmen kegiatan radikal dan teror serta pornografi," jelas AKP Endro dalam pemaparannya.

Karakteristik hoax yang disebutkan AKP Endro yakni sesuai dengan tema yang dipergunakan dalam kegiatan webinar tersebut dan tengah menjadi trending topik saat ini.

"Karakteristik hoax adalah tema yang digunakan sesuai dengan trending topik saat ini, lebay dan tidak lengkap atau peristiwa lama yang dimuat, konten majemuk atau peristiwa lama yang dimuat kembali, disebar secara masif melalui media sosial dengan pola 'one to many',” jelas AKP Endro.

Dirinya juga menjelaskan, seruan untuk diviralkan dan sumber yang tidak jelas atau mencatut sumber lain yang sebenarnya tidak pernah mengular informasi tersebut.

Hal lain disertakan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana. Menurut Indra, hate speech dan hoax pada proses pemilu harus dapat dicegah.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah