Tergiur Bisa Bekerja di Rumah Sakit, Pria Asal Grobogan Ini Justru Jadi Korban Penipuan

- 19 September 2023, 10:52 WIB
Korban dan pelaku saling memaafkan, kasus berakhir secara restorative justice.
Korban dan pelaku saling memaafkan, kasus berakhir secara restorative justice. /Polsek Tanggungharjo/

"Pelaku hanya memberikan uang senilai Rp10 juta kepada korban," ujar AKP Winarno.

Tidak terima dengan tindakan AS, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanggungharjo.

Polisi akhirnya mengamankan AS dan meminta keterangan pelaku atas kejadian yang menimpa korban tersebut.

Kekeluargaan

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak korban dan pelaku akhirnya melakukan upaya damai lewat jalur penyelesaian kasus di luar sidang atau restorative justice.

Kapolsek menjelaskan, penyelesaian kasus secara restorative justice ini dilakukan di Polsek Tanggungharjo, pada Senin 18 September 2023.

"Kasus telah restorative justice. Korban dan pelaku saling memaafkan," ujar AKP Winarno.

Baca Juga: Pemilik Nonton Voli di Desa Tetangga, Rumah Ludes Terbakar Hingga Rugi Puluhan Juta. Berikut Penjelasan Polisi

Imbauan

Kapolsek Tanggungharjo, AKP Winarno berpesan kepada masyarakat agar jangan tergiur dengan iming-iming pekerjaan yang belum pasti kebenerannnya.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah