Media Purwodadi – Seorang anggota polisi di Kecamatan Tawangharjo diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap dua pemuda di Desa Kemadohbatur.
Peristiwa tersebut terjadi lantaran polisi tersebut jengkel karena ulah para pemuda yang memanaskan kendaraan dengan cara menggeber secara kencang sehingga menimbulkan suara yang kencang.
Diketahui, peristiwa ini tersebut terjadi pada Sabtu, 16 September 2023, sore hari. Dalam rekaman CCTV, terlihat kekerasan fisik yang dilakukan oleh Aipda AS kepada dua pemuda tersebut.
Rekaman CCTV ini menyebar luas lewat grup Whatsapp secara berantai, hingga akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tawangharjo, Senin, 18 September 2023.
Dalam video berdurasi 4 menit itu, terlihat oknum polisi Aipda AS ini menggunakan kaos merah dan memarahi kedua pemuda hingga menghajarnya.
Kedua pemuda yang usianya masih di bawah umur ini terlihat dipukuli oleh oknum polisi tersebut. Tidak hanya itu, seorang pemuda diminta jongkok di samping motor yang terparkir dalam kondisi mesin menyala.
Kepala dan lehernya tersebut ditindih hingga telinganya didekatkan ke knalpot yang digas secara kencang.