“Kalau memang anggota kita bersalah, kita akan tegakkan hukum sesuai prosedur yang berada di Satuan Polri,” ujar Kompol Gali Atmajaya.
Dalam penyelesaiannya nanti, Polres Grobogan akan berlaku transparan dalam penanganan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya.***