Dalam Kondisi Mabuk, Pemuda Ini Lempar Bata Merah dan Rusak Sepeda Motor Milik Warga Grobogan

- 14 September 2023, 18:24 WIB
Lokasi penganiayaan dan perusakan yakni depan SPBU Mojoagung.
Lokasi penganiayaan dan perusakan yakni depan SPBU Mojoagung. /Polsek Karangrayung/

Media Purwodadi – Pengaruh minuman keras membuat seorang pemuda di Karangrayung, Kabupaten Grobogan melakukan penganiayaan dan perusakan terhadap pengendara sepeda motor  yang melintas di Jalan Raya Karangrayung – Juwangi, tepatnya di depan SPBU Mojoagung.

 

 

Peristiwa penganiayaan tersbeut terjadi pada Senin, 11 September 2023 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, pelaku bernama AN (23), warga Desa Mojoagung, tengah berdiri di depan SPBU Mojoagung.

Saat yang bersamaan, datang AEY (24) warga Desa Ketro, mengendarai sepeda motornya melintasi jalur tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Jumat 15 September 2023, Akankah Ada Hujan?

Sesampainya di depan SPBU Mojoagung, pelaku yang berada di pinggir jalan ini melempar sebuah bata merah. Hal itu seperti diterangkan Kapolsek Karangrayung, Iptu Sutarjo, saat dikonfirmasi Media Purwodadi.

Mendapatkan perlakuan tidak baik dari pelaku, korban berputar balik untuk melakukan klarifikasi kepada pelaku terkait pelemparan bata merah tersebut.

“Korban bertanya maksudnya pelaku melempar itu apa sambil menghentikan sepeda motornya. Namun, belum sempat memakirkan sepeda motornya, korban langsung dipukuli oleh pelaku hingga terjatuh,” ujar Iptu Sutarjo.

Meski sudah terjatuh, korban yang berusaha berdiri masih terus dianiaya oleh pelaku. Selain menganiaya, pelaku juga merusak motor korban Honda CB 150 R hingga kaca lampu depan pecah. Warga yang melihat kejadian itu langsung melerai.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x