Sakit dan Tidak Bisa Dipulangkan ke Kampung Halaman, Jasad PMI Grobogan Ini Dimakamkan di Malaysia

- 5 September 2023, 17:11 WIB
Lina, anak Sukarni, saat mendatangi Gedung MPP Srikandi untuk menemui pihak Disnakertrans Grobogan dan BP3MI.
Lina, anak Sukarni, saat mendatangi Gedung MPP Srikandi untuk menemui pihak Disnakertrans Grobogan dan BP3MI. /Dok Polsek Purwodadi/


Media Purwodadi - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Sukarni dikabarkan meninggal dunia di Malaysia, pada Senin, 4 September 2023.

Sukarni yang merupakan warga Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan ini dikabarkan meninggal dunia karena sakit.

 

 



Anak kandung Sukarni, Lina mendapatkan kabar jika ibunya tersebut meninggal dunia  sekitar pukul 06.30 WIB, Senin 4 September 2023.

Baca Juga: Kompol Ngadiyo Jabat Kabag Ren Polres Grobogan, AKP Sakijo Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Hingga akhirnya Lina mendatangi perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan BP3MI di Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa 5 September 2023.

Kedatangan Lina bersama kepolisian dari Polsek Ngraji dan Perangkat Desa Ngraji untuk meminta bantuan kepulangan jenazah ibu kandungnya ke Grobogan.

Lina mengaku meminta bantuan tersebut lantaran terkendala biaya pemulangan jenazah ibunya Rp25 juta.

"Jadi, anggota kami mendampingi anak PMI yang meninggal dunia di Malaysia ini ke Gedung MPP Srikandi untuk meminta bantuan agar jenazah ibunya bisa dipulangkan ke Grobogan," jelas Kapolsek Purwodadi, AKP Dedy Setyanto.

Namun, setelah bertemu, pihak Disnakertrans Grobogan dan BP3MI, yang bersangkutan menemui kenyataan jika nama ibunya tidak terdaftar di data BP3MI maupun Disnakertrans Grobogan.

"Namun setelah dilakukan pengecekan data di sistem kami, tidak ditemukan nama bersangkutan," jelas Kepala Disnakertrans Grobogan, Teguh Harjokusumo.

Tidak Terdaftar

Lina sendiri mengatakan, ibunya berangkat ke Malaysia pada 2012. Saat itu, ibunya berangkat bersama temannya dari Surabaya menuju ke Malaysia.

"Selama itu ibu tidak pernah balik ke Indonesia. Sekalinya dapat kabar, saya dikabari ibu sudah tidak ada," jelas Lina.

Setelah berulang kali dicek NIK milik ibunya, ternyata tidak tedaftar. Setelah dapat penjelasan, ada kemungkinan sang ibu berangkat tidak sesuai prosedural.

Baca Juga: Operasi Zebra Candi 2023 Digelar Karena Jumlah Laka Lantas di Jawa Tengah Meningkat di 2022, Ini Datanya

Perwakilan BP3MI di Grobogan, Ilham, menyatakan jenazah bisa dipulangkan memang harus menggunakan prosedur yang berlaku. Terutama, ada dalam data sebagai pekerja migran yang resmi.

Ikhlas

 

 



Lina hanya bisa pasrah ketika akhirnya menyerahkan sepenuhnya ke KBRI Malaysia untuk memakamkan sang ibu sesuai dengan peraturan di Malaysia. Hal ini lantaran keluarganya dalam kondisi ekonomi yang pas-pasan.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x