Lakukan Assesmen Keluarga Anak Kembar Kelainan Jantung, Balai Margo Laras Pati Juga Berikan Bantuan Wirausaha

- 29 Agustus 2023, 18:03 WIB
Keluarga Muh Khundori saat menerima bantuan sosial dari DInas Sosial Kabupaten Grobogan dan Kementerian Sosial melalui Balai Margo Laras Pati.
Keluarga Muh Khundori saat menerima bantuan sosial dari DInas Sosial Kabupaten Grobogan dan Kementerian Sosial melalui Balai Margo Laras Pati. /dok Media Purwodadi/

Media Purwodadi – Rumah orang tua balita kembar usia 1,4 tahun di Desa Tambakan, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan mendadak ramai.

Ruang tamu di rumah sederhana itu didatangi Kementerian Sosial melalui Balai Margo Laras Pati yang didampingi Kepala Dinas Sosial Grobogan, Senin 28 Agustus 2023.

Kedatangan Balai Margo Laras Pati ini guna melakukan assesmen terhadap keluarga Muh Kundhori dan Rohmiyati, yang merupakan orang tua balita kembar yang mengalami kelainan jantung.

Baca Juga: Yuk Dicek Dulu Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan dan Jateng dari BMKG Untuk Rabu 30 Agustus 2023

“Hari ini kami dari Dinas Sosial bersama Kementerian Sosial Balai Margo Laras Pati melakukan assesmen adanya balita kembar yang mengalami kelainan jantung,”ujar Edy Santoso.

Edy Santoso menjelaskan, dua balita kembar ini belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga pihaknya berupaya mengajukan agar keduanya bisa tercatat dalam DTKS.

“Dua anak kembar dengan inisial Fz dan Fz ini belum masuk DTKS dan PBI. Kita berupaya agar mengusulkan DTKS agar di Bulan September 2023 bisa masuk," ujar Edy Santoso.

"Kemudian, kita berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar PBI APBD bisa aktif pada bulan September 2023, sehingga bisa dipergunakan untuk berobat ke RS Kariadi,” tambahnya.

Keluarga Khundori berada di garis merah dan pihak Balai Margo Laras Pati akan memberikan bantuan kewirausahaan.
Keluarga Khundori berada di garis merah dan pihak Balai Margo Laras Pati akan memberikan bantuan kewirausahaan. /Dok Media Purwodadi/
Selain itu, pada bulan September 2023 juga mengusulkan PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk anak pertama dan anak kedua yang kembar keluarga tersebut. Juga memberikan bansos dan pengajuan Bantuan Tak Terduga (BTT).

“September nanti kita usulkan PBI JKN untuk anak pertama dan anaknya yang kembar,me,berikan bantuan sosial dan bantuan tak terduga dari Pemkab Grobogan,”jelas Edy Santoso.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x