Korban kemudian diangkat warga dan dibawa ke Klinik Griya Medika yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sesampainya di klinik, tim medis menyatakan korban sudah tidak bernyawa.
"Korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis dan pihak keluarga menerimakan hal itu hingga menolak untuk dilakukan autopsi," ujar AKP Pudji Hari.
Baca Juga: Kesurupan Massal Karyawan Pabrik di Grobogan, Kadisnakertrans Nyatakan Tidak Lebih dari 10 Orang
Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, sungai irigasi sekunder yang ada di Desa Saban, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan ini berkedalaman 5 meter.
"Tinggi korban 150 meter dan kedalaman sungai 5 meter, sehingga penyebab daripada tenggelamnya korban ini adalah karena tidak bisa berenang di kedalaman itu," jelas Kapolsek.
Usai dilakukan pemeriksaan, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilanjutkan dengan proses pemakaman.***