Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Properti di Grobogan, JPU Tuntut Terdakwa 6 Bulan Penjara

- 24 Mei 2023, 17:29 WIB
Situasi sidang kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa SW di Pengadilan Negeri Purwodadi.
Situasi sidang kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa SW di Pengadilan Negeri Purwodadi. /Humas Kejari Grobogan

"Kedua, Jaksa Penuntut Umum dalam amar tuntutannya menuntut hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, membebankan kepada terdakwa biaya perkara sebesar lima ribu rupiah," tambahnya.

Sidang kasus tersebut akan dilanjutkan pada Selasa, 30 Mei 2023 dengan agenda Pledoi atau Pembelaan dari terdakwa atas Tuntutan Jaksa Penuntut Umum.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x