Kendati demikian, dirinya meminta kepada warga agar tetap berhati-hati saat mengendarai kendaraannya.
"Utamakan keselamatan, pakai helm walaupun jauh atau tidaknya, bawa surat-surat seperti SIM dan STNK juga perhatikan batas kecepatan mengendarai kendaraan, karena jalan yang bagus dan sepi, justru memancing untuk bisa mengebut dan ini yang bahaya," jelasnya.
Pasang Mata Kucing
Menurut Kasat Lantas, selain membuat spanduk bertuliskan Rawan Kecelakaan, juga dilakukan pemasangan mata kucing di jalur-jalur yang gelap dan sepi jika malam hari.
Baca Juga: Konsleting Listrik, Rumah Milik 2 KK Warga Ngaringan Ini Ludes Terbakar
Salah satunya di Desa Lebengjumuk, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan yang dilakukan personel Polsek Grobogan.
Dimana, pada jalur ini kanan kirinya adalah jurang.
"Pemasangan mata kucing ini bertujuan agar warga berhati-hati saat melintas jalur tersebut. Beberapa wilayah juga dilakukan pemasangan mata kucing," jelas AKP Deni Eko Prasetyo.***