RKPD Grobogan Tahun 2023 Prioritaskan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

- 6 Mei 2023, 10:01 WIB
Sekda Grobogan Moch Soemarsono (tengah) saat Penetapan Pagu Indikatif dan RKPD di Gedung Ripatoka Setda Grobogan, Jumat (5/5/2023).
Sekda Grobogan Moch Soemarsono (tengah) saat Penetapan Pagu Indikatif dan RKPD di Gedung Ripatoka Setda Grobogan, Jumat (5/5/2023). /dok Pemkab Grobogan

Media Purwodadi - Pemkab Grobogan menjadikan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas penanganan dalam penetapan pagu indikatif dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Grobogan tahun 2023.

 

 

Prioritas ini mengingat ada peningkatan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Grobogan periode 2021 hingga 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS sebesar 0,28 persen.

"Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Grobogan bukan yang tertinggi namun masih rata-rata di Jawa Tengah," kata Sekda Soemarsono dalam rapat penetapan pagu indikatif dan RKPD di Gedung Riptaloka, Jumat 5 Mei 2023

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Lampung, Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan Rusak Yang Viral di Medsos

Adapun penyebab kenaikan angka kemiskinan ekstrem di Grobogan, menurut Sekda Soemarsono, akibat pandemi yang terjadi pada 2020-2022. Kendati bukan yang tertinggi namun Pemkab menjadikan prioritas dalam penanganannya.

Untuk mengatasi hal ini, lanjut Sekda Soemarsono, Pemkab Grobogan melalui Bappeda telah melakukan langkah-langkah. Seperti pendataan entri by name dan by adress untuk kemudian dilakukan verifikasi dan validasi.

"Pekan depan insya Allah dilakukan verifikasi dan validasi atau verval data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Grobogan," jelas Sekda Grobogan.

 

 

Baca Juga: Lulus Ujian Tak Ada Konvoi, Para Siswa SMK di Grobogan Ini Pilih Sumbangkan Seragam Bekas untuk Adik Kelasnya

Kegiatan verifikasi dan validasi data angka kemiskinan ekstrem tersebut merupakan tindaklanjut dari surat Keputusan Bupati Grobogan Nomor 414.2/320/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Grobogan.

Tujuan dibentuknya tim Koordinasi adalah untuk mempercepat proses penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Grobogan yang mengalami kenaikkan 0,28 persen pada 2021-2022 berdasar data BPS.

Langkah selanjutnya setelah verval data, tambah Sekda, adalah merancang tindakan intervensi melalui berbagai macam program penanggulangan. Diharapkan angka kemiskinan ekstrem bisa ditekan melalui program-program itu.

 

 

"Bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, stunting, angka kematian ibu melahirkan, hingga angka kematian balita juga menjadi pembahasan dalam rapat tersebut," tambah Sekda Grobogan.***

 

 

 

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah