RKPD Grobogan Tahun 2023 Prioritaskan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

- 6 Mei 2023, 10:01 WIB
Sekda Grobogan Moch Soemarsono (tengah) saat Penetapan Pagu Indikatif dan RKPD di Gedung Ripatoka Setda Grobogan, Jumat (5/5/2023).
Sekda Grobogan Moch Soemarsono (tengah) saat Penetapan Pagu Indikatif dan RKPD di Gedung Ripatoka Setda Grobogan, Jumat (5/5/2023). /dok Pemkab Grobogan

 

Baca Juga: Lulus Ujian Tak Ada Konvoi, Para Siswa SMK di Grobogan Ini Pilih Sumbangkan Seragam Bekas untuk Adik Kelasnya

Kegiatan verifikasi dan validasi data angka kemiskinan ekstrem tersebut merupakan tindaklanjut dari surat Keputusan Bupati Grobogan Nomor 414.2/320/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Grobogan.

Tujuan dibentuknya tim Koordinasi adalah untuk mempercepat proses penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Grobogan yang mengalami kenaikkan 0,28 persen pada 2021-2022 berdasar data BPS.

Langkah selanjutnya setelah verval data, tambah Sekda, adalah merancang tindakan intervensi melalui berbagai macam program penanggulangan. Diharapkan angka kemiskinan ekstrem bisa ditekan melalui program-program itu.

 

 

"Bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, stunting, angka kematian ibu melahirkan, hingga angka kematian balita juga menjadi pembahasan dalam rapat tersebut," tambah Sekda Grobogan.***

 

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah