Nilai uang kerohiman tiap petani berbeda karena diberikan berdasarkan luas lahan.
"Petani ada yang menerima Rp 500ribu tertinggi Rp21 juta," tambahnya.
Pemberian uang kerohiman ini dilakukan secara bertahap kepada petani penggarap pada bulan Ramadhan.
Didik Prawoto menegaskan, pemberian uang kerohiman ini dengan harapan petani bisa berlebaran dengan lebih baik.
"Sebelum Idul Fitri uang bisa terdistribusi semua sehingga bisa untuk berlebaran," tambahnya.
Sementara itu, pamong Desa Sugihmanik, Epin menjelaskan setelah sebelumnya dilakukan pengukuran dan pendataan ulang.
"Ada beberapa lahan sudah berubah kepemilikannya," tambahnya.
Paling Banyak