Jual Kupon Togel, Pria Asal Karangasem Grobogan Ini Terpaksa Jalani Bulan Ramadhan di Kantor Polisi

- 8 April 2023, 10:30 WIB
Penjual kupon togel langsung diamankan polisi saat melakukan aktivitas perjudian di dalam rumahnya.
Penjual kupon togel langsung diamankan polisi saat melakukan aktivitas perjudian di dalam rumahnya. /Humas Polres Grobogan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Polres Grobogan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 (e) dan 2 (e) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan denda senilai Rp25 juta.

 

 

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Pekan 28 La Liga Spanyol Musim 2022/2023 8-11 April 2023 Live di BeIN Sport dan vidio.com

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 303 ayat 1 ke 1e, 2e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta," ungkap AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menegaskan, penangkapan pelaku tindak perjudian ini merupakan salah satu komitmen Polres Grobogan untuk menciptakan kondusifitas di bulan Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah