Gelar Operasi Bersinar Candi 2023, Polres Grobogan Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kota Purwodadi

- 4 April 2023, 11:56 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan kronologi penangkapan dua pelaku terkait narkoba di Kota Purwodadi.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan kronologi penangkapan dua pelaku terkait narkoba di Kota Purwodadi. /Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi - Dalam Operasi Bersinar Candi 2023, Sat Resnarkoba Polres Grobogan membekuk dua pria yang berlaku sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

 

 

Operasi Bersinar Candi yang digelar 20 hari mulai 9-28 Maret 2023 ini, Sat Resnarkoba berhasil menciduk dua pria berinisial AIB (24) dan AL (26).

Kedua pria tersebut merupakan warga Tingkir, Kota Salatiga dan Gunungpati, Kota Semarang. Penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Baca Juga: Hasil Balapan, Klasemen Sementara Pembalap, Konstruktor dan Tim, Usai Seri Kedua MotoGP Argentina 2023 Digelar

Dalam konferensi pers di ruang Sat Resnarkoba Polres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan membenarkan penangkapan kedua pelaku, yakni AIB dan AL.

‘’Sat Resnarkoba Polres Grobogan telah menangkap 2 orang pelaku narkoba, yakni AIB (24) warga Tingkir, Salatiga dan AL (26) warga Gunungpati, Semarang," jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan, Selasa, 4 April 2023.

"Penangkapan kedua pelaku ini, dilakukan di wilayah Danyang, Purwodadi, Grobogan,’’ tambah AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan dalam waktu yang berbeda. AIB ditangkap petugas pada 9 Maret 2023 di Danyang, Kota Purwodadi.

Dari tangan pelaku AIB, polisi menemukan 1 plastik klip berisi dus plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal diduga narkotika golongan I atau sabu.

Plastik tersebut dibungkus tisu dan juga ditemukab dua butir obat tablet Riklona warna putih yang dilapisi isolasi warna hitam dalam bungkus rokok Sampoerna Mild warna putih.

Sementara, penangkapan terhadap AL dilakukan pada tanggal 11 Maret 2023. Dari tangan pelaku AL, polisi menemukan barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 plastik Klip berisi Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja.

 

 

Untuk narkoba jenis ganja tersebut disimpan dalam plastik warna transparan yang dibungkus plastik kresek warna putih dan diisolasi warna transparan.

‘’Satresnarkoba Polres Grobogan menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 1,15 dari tangan AIB (24)," tambah Kapolres.

"Sementara dari AL (26) dilakukan penyitaan barang bukti berupa ganja seberat 10,94 gram," imbuhnya.

Jelang Idul Fitri 1444 Hijriyah, AKBP Dedy Anung Kurniawan menegaskan Polres Grobogan akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan khususnya penyalaghunaan narkoba.

 

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Selasa, 4 April 2023: Update Terbaru Dapatkan Item Ekslusif dari Mihoyo

Peningkatan tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Grobogan.

Kapolres juga mengimbau pada masyarakat agar waspada pada putra-putri dan lingkungannya.

“Awasi pergaulan putra-putri kita, terutama dalam hal menanggulangi penggunaan narkoba," tambah AKBP Dedy Kurniawan.

"Selain itu, kita harus sama-sama untuk memberantas peredaran narkoba ini,’’ pungkas Kapolres Grobogan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x