Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Grobogan Dapati Pasangan Tak Resmi di Tempat Kos

- 1 April 2023, 13:55 WIB
Petugas periksa penghuni kamar kos yang berada di Lingkungan Sambak, Kecamatan Purwodadi dalam rangka operasi Pekat di bulan Ramadhan.
Petugas periksa penghuni kamar kos yang berada di Lingkungan Sambak, Kecamatan Purwodadi dalam rangka operasi Pekat di bulan Ramadhan. /Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi - Sebanyak 11 orang di sebuah tempat kos, terjaring operasi pekat alias penyakit masyarakat di Kabupaten Grobogan.

 

 

Kegiatan operasi Pekat ini menyasar tempat kos di Jalan Mangga Raya, Lingkungan Sambak, Kecamatan Purwodadi, Jumat 31 Maret 2023.

Dalam operasi Pekat yang dipimpin Kasat Samapta AKP Daryanto, petugas mendapati adanya 5 perempuan dan 6 laki-laki yang bukan berstatus pasangan resmi di tempat kos tersebut.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Arsenal vs Leeds United: Misi The Gunners Jaga Jarak Dengan Manchester City

"Kami dari Sat Samapta Polres Grobogan menggelar operasi Pekat dengan sasaran tempat kos di Kota Purwodadi," jelas AKP Daryanto,Jumat, 31 Maret 2023.

"Kegiatan operasi ini dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk cipta kondisi di bulan Ramadhan," tambahnya.

 

 

AKP Daryanto menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya tempat kos yang kerap dipergunakan untuk tindakan mesum di daerah tersebut.

Sebanyak 11 orang yang terjaring dalam operasi Pekat ini langsung digiring ke Mapolres Grobogan.

Di Mapolres Grobogan, mereka yang terjaring tersebut mendapatkan arahan dan pembinaan dari petugas.

"Apalagi ini adalah pasangan yang illegal, dimana mereka tidak bisa menunjukkan bukti kuat sebagai suami istri yang sah," tambah AKP Daryanto.

Baca Juga: Resmi Tidak Beroperasi per 31 Maret 2023, Sejumlah Alat Kesehatan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Bakal Dihibahkan

Usai mendapatkan arahan dan pembinaan, mereka yang terjaring dalam operasi Pekat ini diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi.

"Kita minta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi," tambahnya.

"Kami imbau juga di momen bulan Ramadhan ini hendaknya bisa menjaga situasi yang aman dan kondusif serta menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa," imbaunya.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x