Masyarakat Grobogan Diminta Tak Segan Laporkan Tindakan Polisi yang Menyimpang Lewat Nomor Hotline Ini

- 19 Januari 2023, 15:27 WIB
Kanit Propam Polsek Grobogan Ipda M Durriyat saat menunjukkan banner sosialisasi Dumas.
Kanit Propam Polsek Grobogan Ipda M Durriyat saat menunjukkan banner sosialisasi Dumas. /dok Humas Polsek Grobogan

Media Purwodadi - Program pengaduan masyarakat (Dumas) terus menjadi fokus bagi Polres Grobogan dan disosialisasikan ke 19 Polsek jajaran yang ada di wilayah ini.

Kanit Propam Polsek Grobogan, Iptu M Durriyat terus menyosialisasikan terkait dengan nomor hotline yang bisa dimanfaatkan masyarakat di Kecamatan Grobogan.

Nomor hotline ini disosialisasikan dengan tujuan agar masyarakat tidak segan melaporkan pelanggaran para anggota kepolisian.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Sekitar Puncak

Polres Grobogan terus menyosialisasikan program pengaduan masyarakat (Dumas) Pelanggaran Anggota Polri.

Itu dimaksudkan, agar masyarakat tak segan melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, khususnya Polres Grobogan.

Cara yang dipergunakan Ipda M Durriyat ini mudah untuk mensosialisasikan layanan aduan masyarakat dengan menggunakan banner yang dipasang di mobil patroli Polsek Grobogan.

"Dengan tujuan agar lebih mengena dan terjangkau oleh warga di desa-desa. Layanan aduan yang di sosialisasikan oleh Kanit Propam Polsek Grobogan ini adalah aduan masyarakat yang melihat atau menjadi korban tindakan personil Polri di lapangan yang menyimpang dari aturan yang ada," kata Durriyat.

Warga juga bisa melaporkan lewat nomor hotline ini ketika melihat anggota Polri yang membuat resah/arogan di lingkungan masyarakat.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x