Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Gunakan Plat Nomor Nuansa Cinta, Ini Penjelasannya

- 14 Juli 2022, 03:30 WIB
Anggota Satlantas Polres Grobogan memberikan imbauan kepada pemilik motor dengan plat nomor cinta.
Anggota Satlantas Polres Grobogan memberikan imbauan kepada pemilik motor dengan plat nomor cinta. /tangkapan layar Instagram @satlantaspolresgrobogan.

Media Purwodadi – Kisah viral di media sosial, seorang pengendara sepeda motor ditegur anggota polisi lantaran tidak menggunakan plat nomor sebagaimana mestinya.

Peristiwa viral di media sosial ini diunggah oleh akun Instagram @satlantaspolresgrobogan.

Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang anggota polisi melakukan pengarahan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan plat nomor tidak biasa tersebut.

Pada bagian depan, motor jenis matik tersebut terpasang plat nomor bernama Risal dan Dwi yang diimbuhi emoticon merah hati.

Baca Juga: Lirik Lengkap Lagu Lagi Tamvan yang dipopulerkan oleh RPH & DJ Donall feat Siti Badriah, Viral di TikTok

Pengendara motor yang lengkap menggunakan helm tersebut hanya dapat menunduk saat anggota polisi yang diketahui merupakan personel Satlantas Polres Grobogan tersebut menunjukkan plat nomor yang terpasang pada kendaraan itu.

“Siapa sih yang punya plat lucu gini.. mimin ngakak banget gulung-gulung aspal sampe HP mimin jatuh.. untung HP mimin gak kenapa-kenapa, cuman lecet dikit, temperglass oru, charger headset lengkap, minat monggo japri mimin. Risal <3 Dwi, Aku padamu....” tulis admin @satlantaspolresgrobogan.

Peristiwa tersebut terjadi di Pos Putat, Kecamatan Purwodadi, Rabu, 13 Juli 2022. Saat itu, para personel tengah bertugas memantau lalu lintas di jalur pintu masuk bagian barat Kota Purwodadi tersebut.

“Saat di dalam, saya tiba-tiba dipanggil sama personel lain dan setelah keluar sudah ada motor tersebut. Setelah dilihat secara seksama, ternyata plat nomornya pakai plat nomor dengan tulisan, bukan dengan angka sesuai yang biasa,” ujar Bripka Wahyu Teguh Mulyanto, anggota personel yang bertugas di Pos Putat tersebut.

Pengendara motor tersebut kemudian menjelaskan alasannya bahwa plat nomor tersebut merupakan cara mengungkapkan cinta kepada wanita yang dicintainya.

Mengetahui alasan tersebut, Bripka Wahyu langsung memberikan pengarahan agar plat nomor tersebut segera dilepas dan diganti dengan plat nomor yang standar sesuai dengan yang tertera pada STNK dan BPKB.

“Saya sudah imbau kepada pengendara agar jangan menggunakan (plat nomor lucu) lagi di jalan raya, karena sepeda motor yang sebenarnya adalah menggunakan plat nomor yang sesuai dengan spesifikasi,” ujar Wahyu, saat dikonfirmasi Media Purwodadi.

Dari unggahan tersebut motor tersbeut terlihat menggunakan plat nomor bertuliskan nama pasangan Risal dan Dwi lengkap dengan tanggalnya.

Banyak warganet memperkirakan jika pemilik motor tersebut baru saja menikah. Bahkan, beberapa warganet juga mengomentari terkait sepeda motor tersebut yang menjadi seserahan dalam momen pernikahan si pemilik motor.

Namun, beberapa diantara mereka juga memberikan komentar lucu dan menggelitik terkait unggahan foto sepeda motor dengan plat nomor yang unik tersebut.

Setelah dapat surat nikah di KUA, sekarang dapat surat cinta blanko biru dari mimin dong, wkwkkw,” komentar akun @riant_febriant92.

Iku iso wae motor dipake buat mas kawin... Nganten anyar wajar.. saking semangate (Itu bisa saja motornya buat mas kawin. Pengantin baru biasa, karena terlalu semangat),” komentar akun @wahyuadhi_7185.

Dari penelusuran Media Purwodadi berbagai sumber, penggunaan plat nomor yang wajar pada kendaraan harus sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga: Kode Redeem Game Castle Clash Kamis, 14 Juli 2022, Simpan dan Klaim Kodenya, Menangkan Permainana Mu

Pada Pasal 68, plat nomor wajib memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku, serta harus memenuhi syarat spesifikasi yang sudah diatur.

Kemudian, pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, teruang pada pasal 39 terkait unsur pengaman sebagai penjamin legalitas plat nomor, seperti logo Lantas.

Kisah viral di media sosial terjadi di Kabupaten Grobogan. Seorang pengendara motor menggunakan sepeda motor dengan plat nomor yang tidak biasa.

Dalam plat nomor tersebut tertulis nama pasangan yakni Risal dan Dwi.

Penggunaan plat nomor pada kendaraan matik ini diketahui oleh anggota Satlantas Polres Grobogan yang sedang bertugas di Pos Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Instagram @satlantaspolresgrobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah