Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto Gagal Naik Haji, Cek Fakta Penyebabnya

- 12 Juli 2022, 17:46 WIB
Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto Gagal Naik Haji, Cek Fakta Penyebabnya
Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto Gagal Naik Haji, Cek Fakta Penyebabnya /Karawangpost/Konevi

Media Purwodadi - Sejumlah calon jamaah haji tahun ini batal menunaikan ibadah haji, tak terkecuali Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujianto bersama sang istri, Rinjani.

Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto gagal menunaikan ibadah haji karena tidak mendapatkan visa Haji Furoda.

Apa yang dimaksud dengan haji Furoda? kenapa bisa gagal berangkat haji? berikut ini penjelasannya.

Baca Juga: Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Padahal Sempat Berpamitan

Haji Furoda Adalah Haji Non Kuota.

Melansir dari laman hajifuroda.id, haji furoda adalah haji dengan visa haji yang diperoleh melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.

Haji furoda ini di luar kuota visa haji reguler yang sudah ditetapkan oleh Kemenag RI atau dapat juga disebut dengan haji non kuota.

Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi CBT UM UGM 2022, Diumumkan Hari ini, Cek Nama Kamu Lolos atau Tidak

Biaya haji furoda sangat tinggi dan menjadi yang paling mahal. Saat ini, biaya haji furoda adalah USD 15,500 atau setara dengan Rp231 juta.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x