Syarat Bertobat Adalah Menyesal, Ratusan WBP Lapas Kelas IIB Purwodadi Khusyuk Ikuti Siraman Rohani

- 27 April 2022, 15:35 WIB
Ratusan warga binaan pemasyarakatan mendengarkan isi ceramah dari Kyai Chudori, pengasuh Ponpes Al Huda, Katong, Kabupaten Grobogan
Ratusan warga binaan pemasyarakatan mendengarkan isi ceramah dari Kyai Chudori, pengasuh Ponpes Al Huda, Katong, Kabupaten Grobogan /media purwodadi / Hana Ratri.


Media Purwodadi – Banyak yang tidak tahu bahwa syarat tobat adalah wajib menyesal.

Hal itu diungkapkan oleh Kyai Chudori, engasuh Pondok Pesantren Al Huda, Desa Katong, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

Kyai Chudori menjelaskan, wajib menyesal yang dimaksud adalah menyesali hal-hal buruk yang pernah dilakukan dan menggantinya dengan perbuatan yang baik.

Kyai Choduri menjelaskan tentang syarat tobat tersebut dalam tausiyahnya di Aula Lapas Kelas IIB Purwodadi di hadapan ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Parsel Untuk Mertua Menjelang Lebaran 1443 Hijriyah, Kasih Sayang Untuk Anda Bakal Bertambah

“Syarat untuk tobat adalah wajib menyesal, yakni menyesali hal yang buruk, yang pernah kita lakukan agar jangan dilakukan lagi supaya nanti setelah bebas bisa menjadi lebih baik,” ungkap Kyai Chudori.

Menurut Kyai Chudoru, kewajiban dalam beribadah yang ditinggalkan sebelumnya harus diganti dengan sebaik-baiknya.

Pihakanya memberikan contoh itu yakni dengan puasa. Kewajiban puasa bagi seorang Muslim wajib dilakukan saat kira-kira berusia 15 tahun atau saat akil baligh.

“Syarat tobat wajib menyesal. Maksudnya menyesali hal-hal buruk yang pernah kita lakukan dan jangan dilakukan lagi,” tutur Kyai Chudori.

Kemudian, lanjut Kyai, kewajiban beribadah yang ditinggalkan sebelumnya harus diganti sebaik-baiknya.

Kyai Chudori memberi contoh tentang puasa. Kewajiban puasa bagi orang muslim dimulai kira-kira saat usia 15 tahun, atau saat akil baligh.

“Kewajiban puasa misalnya, itu diwajibkan setelah usia 15 tahun. Tetapi, misalnya baru di usia 40 tahun kita berpuasa, itu ‘kan harus ‘nyarutang’ selama yang ditinggalkan itu,” papar Chudori.

Sementara itu, orang yang mau bertobat harus bisa menikmati ibadahnya, sama seperti saat melakukan maksiat.

“Insya Allah orang yang tobat tidak akan kembali ke jalan yang salah,” ujar Chudori.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Soebiyakto mengungkapkan, dalam rangka meningkatkan keimanan warga binaan pemasyarakatan, pihaknya bekerja sama dengan Pondok Pesantren.

Baca Juga: Kode Redeem FF Kamis, 28 April 2022 : Ayo Segera Klaim Malam Ini, Jangan Sampai Kehabisan

Terlihat dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 26 April 2022, yang digelar di Aula Lapas Kelas IIB Purwodadi.

“Menjelang berakhirnya bulan Ramadan, kami gandeng Kyai dari Pondok Pesantren untuk berceramah, memberikan siraman rohani kepada warga binaan yang dirangkai dengan kegiatan buka bersama,” kata Soebiyakto.

Pihaknya menambahkan, siraman rohani ini berbarengan dengan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58.

Kegiatan siraman rohani memang menjadi kegiatan rutin saat bulan Ramadhan di Lapas Kelas IIB Purwodadi untuk para warga binaan pemasyarakatan atau WBP.

Namun, ke depan untuk kegiatan Pondok Pesantren terus berjalan dengan pembinaan.

Apalagi setelah status dari Rutan Kelas IIB Purwodadi berubah menjadi Lapas Kelas IIB Purwodadi, telah mendirikan Ponpes Da’arut Taubah.

“Untuk itu kami juga telah menggandeng Ponpes dari luar Lapas dan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan berkaitan dengan kegiatan keagamaan,” ungkap pria yang pernah berdinas di wilayah Kalimantan dan Kebumen.

Sebelum rangkaian buka puasa bersama dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ini, para anggota Dharma Wanita Lapas Kelas IIB Purwodadi juga membagikan 75 bungkus takjil di dua lokasi, di Kota Purwodadi.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x