Ratusan Narapidana Lapas Kelas I Semarnag Manfaatkan Momen Ramadhan 1443 Hijriyah di Masjid At Taubah

- 4 April 2022, 17:10 WIB
Kalapas I Semarang, Tri Saptono Sambudji saat memberikan secara simbolis peralatan untuk pesantren kilat ramadhan kepada narapidana.
Kalapas I Semarang, Tri Saptono Sambudji saat memberikan secara simbolis peralatan untuk pesantren kilat ramadhan kepada narapidana. /dok Lapas Kelas I Semarang.

Media Purwodadi – Euforia bulan Ramadhan menjadi kesempatan untuk para narapidana melakukan pendekatan diri secara spiritual.

Sebanyak 100 narapidana Lapas Kelas I Semarang mengikuti pesantren kilat dalam rangka bulan Ramadhan 1443 Hijriyah.

Kegiatan pesantren kilat ini dibuka langsung Kalapas I Semarang, Tri Saptono Sambudji di Masjid At Taubah Lapas I Semarang, Senin 4 April 2022.

Pesantren kilat yang digelar ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, khusus yang beragama Muslim.

Baca Juga: Kode Redeem FF Selasa, 5 April 2022 : Segera Ikuti Permainan Seru Ini, Jangan Sampai Kamu Kehabisan

Tri Saptono Sambudji dalam sambutannya mengungkapkan, selain meningkatkan kualitas, para narapidana ini diharapkan dapat semakin memperkuat iman dan takwa sebagai bekal kembali ke tengah-tengah masyarakat.

“Berbagai program pembinaan kerohanian telah dirancang dengan tujuan warga binaan bisa fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan ramadhan,” jelas Tri Saptono.

“Saya berharap dengan adanya pesantren ramadhan ini dapat menjadi bekal selama menjalani pidana di Lapas maupun saat bebas nanti,” tambahnya, Senin 4 April 2022.

Tri Saptono juga menjelaskan, banyak kegiatan yang dilaksanakan dalam pesantren kilat di Masjid At Taubah ini, yakni sholat dhuha, bimbingan rohani Islam, sholat dhuhur, ashar, maghrib dan isya jamaah.

Selain itu, para narapidana dapat melaksanakan kajian tafsir, tematik, buka puasa bersama, dan pesantren ramadhan, sholat tarawih dan tadarus Al’Quran.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah