Scooter Dengan Mesin Listrik Dilarang Main di Simpang Lima Purwodadi, Berikut Alasannya

- 17 April 2022, 23:15 WIB
Sebagai ikon wisata Kota Purwodadi, Simpang Lima harus bebas dari penggunaan scooter bermesin listrik.
Sebagai ikon wisata Kota Purwodadi, Simpang Lima harus bebas dari penggunaan scooter bermesin listrik. /Instagram @dlhkab_grobogan.

Media Purwodadi – Simpang Lima Purwodadi dan Alun Alun Purwodadi merupakan ikon warga Kota Purwodadi.

Namun, ada beberapa warga yang menggunakan dua area tersebut sebagai bisnis wahana permainan skuter. Hanya saja, belakangan ini, penggunaan scooter di dua landmark tersebut dilarang.

Larangan tersebut lantaran adanya aduan dari warga masyarakat terkait penggunaan scooter, baik di Alun alun Purwodadi maupun Simpang Lima Purwodadi.

Baca Juga: Kode Redeem Game Rise of Kingdoms, Senin, 18 April 2022. Segera Klaim Kode Redeemnya Sebelum Kehabisan

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan membenarkan adanya larangan penggunaan scooter di Alun Alun Purwodadi maupun Simpang Lima Purwodadi.

Dalam akun Instagram @dlhkab_grobogan, Dinas Lingkungan Hidup Grobogan memberikan klarifikasi sebagai berikut :

1. Bahwa scooter yang digunakan di area Simpang Lima Purwodadi adalah bermesin listrik dan potensi kecepatan tinggi sehingga membahayakan pengunjung lainnya, dan juga dapat berpotensi adanya kecelakaan bila hilang kendali dan jatuh ke jalan raya.

2. Area publik tersebut tidak diperuntukan bagi profesional.

3. Lain halnya dengan pengunjung yang menggunakan sepeda tanpa mesin untuk kegiatan olahraga, yang kontrol kecepatannya mudah dikendalikan.

4. Mengimbau kepada pengelola scooter untuk mengedepankan aspek keselamatan dan ketertiban bersama di area publik RTH agar tercipta kenyamanan untuk semuanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Grobogan, N Agus Prastowo membenarkan adanya pelarangan untuk pemilik usaha scooter agar tidak lagi menggunakan dua area tersebut untuk lahan bisnis mereka.

Baca Juga: Kode Redeem Call of Duty Mobile Senin, 18 April 2022 Segera Klaim Kodenya dan Menangkan Permainan Anda

“Kami menyarankan kepada pemilik scooter agar menggunakan area di lingkungan sekitar Taman Kuliner atau Jalan Paramedis yang relatif lebih aman bagi pengguna maupun pegunjung,” ungkap pria yang akrab disapa Agus ini.

Bahkan, Agus memastikan, tidak ada kepentingan apapun terkait pelarangan scooter di wilayah yang menjadi tanggung jawab DLH Grobogan.

“Hanya untuk membuat kenyamanan semua pihak dan bukan kepentingan tertentu,” tambah Agus.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Instagram @dlhkab_grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x