Siswi Kelas 6 SD di Grobogan Meninggal Tidak Wajar, Orang Tua Lapor Polisi, Ini Penjelasannya

- 29 Desember 2021, 16:20 WIB
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan. /dok media purwodadi

 

Media Purwodadi - Seorang siswi kelas 6 SDN 5 Karamgrejo meninggal dunia tidak wajar alias mencurigakan.

Hal itu diungkapkan oleh orang tua korban saat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Grobogan.

Dugaan, korban meninggal karena mengalami penganiayaan selepas kegiatan bersama teman-temannya di Jatipohon, Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact, Kamis 30 Desember 2021 : Segera Update Malam Ini, Jangan Lupa Mainkan Besok

Korban diketahui bernama Sherly Margareta. Sherly merupakan putra dari Pujiyanto dan Sri Martini meninggal dunia pada Rabu 22 Desember 2021.

Didampingi kuasa hukumnya, Pujiyanto melaporkan kejadian yang menimpa putrinya tersebut ke Polres Grobogan.

Pujiyanto melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin 27 Desember 2021.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Reskrim AKP Andryansyah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban.

"Satreskrim telah menerima aduan atau laporan dari orang tua korban bernama Sherly Margareta, pada Senin 27 Desember 2021 pukul 20.00 WIB," ujar AKP Andryansyah Rithas Hasibuan.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x